Site icon Madurapers

Ganti Tanah Pecaton Tidak Jelas, Kades Kalianget Barat Tudingan OPD Kabupaten Sumenep Tidak Beriktikad Baik

Tukar guling tanah pecaton, Dishub Sumenep, Kades Kalianget barat, Lipk Sumenep

Tukar guling tanah pecaton, Dishub Sumenep, Kades Kalianget barat, Lipk Sumenep (Dok. Madurapers)

Sumenep – Tukar guling tanah pecaton milik Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, untuk dijadikan Bandar Udara (Bandara) Trunojoyo Kelas II B Sumenep, menuai konflik antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan Kepala Desa (Kades) setempat.

Kades Kalianget Barat, Suharto memaparkan, bahwa pembahasan soal tukar guling tanah pecaton yang akan dibangun Bandara itu telah berlangsung sejak tahun 2017. Namun, hingga kini masih belum menemukan kejelasan perihal tanah gantinya, sehingga dia mengaku sangat dirugikan.

“Penggantinya hingga kini belum jelas yang mana,” jelasnya, Jumat (20/08/2021).

Kata Suharto, tanah pecaton milik desanya itu yang akan dibangun Bandara, kurang lebih seluas 17.000 meter kubik atau setara dengan 17 hektare. Ironisnya, tanah seluas itu hingga saat ini belum memiliki ganti yang jelas, sehingga dirinya pun merasa geram.

“Seharusnya jika ada iktikad baik dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, saya itu dikasih tahu di mana tanah pengganti itu, dan kualitasnya seperti apa,” geramnya.

Selain itu, dirinya mengaku bahwa OPD terkait pernah menunjukkan gambar tanah yang akan dijadikan ganti dari tukar guling tanah pecaton milik Desa Kalianget Barat. Akan tetapi Suharto merasa tidak puas jika hanya melalui gambar, sebab dirinya merasa perlu untuk memastikan kualitas tanah tersebut.

“Pemerintah atau OPD yang bersangkutan sudah pernah turun ke bawah bersama saya. Kemudian saya cuma diberi tahu melalui gambar, sedangkan menurut saya yang namannya tukar guling itu setidaknya mempunyai kualitas tanah yang sama dengan tanah yang sudah dipakai,” ungkapnya.

Konfirmasi lebih lanjut, awak media madurapers.com menghubungi Kepala Dishub Sumenep, Agustiono Sulasno, namun sayang dia mengaku tidak bisa memberikan keterangan terperinci, karena sedang ada agenda.

“Sudah ya mas, saya masih ada rapat, bersama bidang-bidang, nanti saya kabari lagi,” singkat Agus melalui sambungan teleponnya.

Kejanggalan ini tidak hanya dirasakan oleh Kepala Desa Kalianget Barat, melainkan juga disadari oleh Ketua Lembaga Independen Pengamat Keuangan (LIPK) Sumenep, Syaifiddin. Menurutnya, waktu tiga tahun bukanlah sedikit untuk memberikan kepastian soal ganti tukar guling tanah pecaton tersebut.

Maka dari itu, Syaifiddin meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep segera menyelesaikan persoalan yang dinilai telah merugikan Desa Kalianget Barat ini.

“Kami minta pada Dishub untuk terbuka terkait persoalan tukar guling ini, jangan sampai ada yang ditutupi, karena akan kami kawal masalah ini sampai tuntas,” tegasnya.

Exit mobile version