Sumenep – Tukar guling tanah pecaton milik Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, untuk dijadikan Bandar Udara (Bandara) Trunojoyo Kelas II B Sumenep, menuai konflik antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan Kepala Desa (Kades) setempat.
Kades Kalianget Barat, Suharto memaparkan, bahwa pembahasan soal tukar guling tanah pecaton yang akan dibangun Bandara itu telah berlangsung sejak tahun 2017. Namun, hingga kini masih belum menemukan kejelasan perihal tanah gantinya, sehingga dia mengaku sangat dirugikan.
“Penggantinya hingga kini belum jelas yang mana,” jelasnya, Jumat (20/08/2021).
Kata Suharto, tanah pecaton milik desanya itu yang akan dibangun Bandara, kurang lebih seluas 17.000 meter kubik atau setara dengan 17 hektare. Ironisnya, tanah seluas itu hingga saat ini belum memiliki ganti yang jelas, sehingga dirinya pun merasa geram.
“Seharusnya jika ada iktikad baik dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, saya itu dikasih tahu di mana tanah pengganti itu, dan kualitasnya seperti apa,” geramnya.
Selain itu, dirinya mengaku bahwa OPD terkait pernah menunjukkan gambar tanah yang akan dijadikan ganti dari tukar guling tanah pecaton milik Desa Kalianget Barat. Akan tetapi Suharto merasa tidak puas jika hanya melalui gambar, sebab dirinya merasa perlu untuk memastikan kualitas tanah tersebut.
“Pemerintah atau OPD yang bersangkutan sudah pernah turun ke bawah bersama saya. Kemudian saya cuma diberi tahu melalui gambar, sedangkan menurut saya yang namannya tukar guling itu setidaknya mempunyai kualitas tanah yang sama dengan tanah yang sudah dipakai,” ungkapnya.