Bangkalan – Tindak lanjut dari gelaran Dialog Segitiga Emas yang dilaksanakan pada Selasa (20/6/23), PC PMII Bangkalan membuka posko pengaduan tentang Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) ditingkat SD, SMP, SMA, SMK dan MA Sederajat di kantor skretariatan PC PMII Bangkalan, Jl. Bromo No 25 Kelurahan Mlajeh, Bangkalan.
Posko pengaduan ini sebagaimana disampaikan Qomaruddin, Tim Pengawalan PPDB, yakni untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan atau keluhan terkait PPDB.
“Jaman sudah modern, masyarakat yang mau mengadu tidak harus datang ke Posko Pengaduan, boleh juga melalui telepon, kemudian biar kami yang gerak menemui dan bersilaturrahim dengan masyarakat,” ujarnya, Senin, (3/7/2023).
Posko Pengaduan tersebut, lanjut Qomar sapaan karibnya, dimulai sejak tanggal 1 Juli 2023 lalu.
Selang dua hari pembukaan Posko Pengaduan, beberapa masyarakat mulai berkeluh kesah terkait proses PPDB. Kasusnya sekolah melakukan penekanan kepada wali murid untuk membeli seragam di koperasi sekolah dan menjadi syarat masuk.
“Selang dua hari sudah ada pengaduan terkait keluh kesah masyarakat dalam proses PPDB,” tandasnya.
Sementara itu, Syamsul Hadi, Ketua umum PC PMII Bangkalan mengecam tindakan tersebut. Semestinya, jika memang koperasi sekolah menyediakan pemesanan seragam dan atribut lainnya, maka tidak boleh ada pemaksaan.
“Tidak ada aturannya seragam harus mesen ke Koperasi, apalagi sampai mempengaruhi diterima atau tidaknya calon siswa.” paparnya dengan nada kecewa.
Lebih lanjut, Syamsul menyampaikan, menurut informasi yang sampai kepada PC PMII Bangkalan, tarif pemesanan atribut dan seragam sekolah mulai dari 1 juta – 1.6 juta.
“Hasil laporan dan turlap Tim, bahwa ada yang dikocek tarif 1jt-1.6jt. Pasti sangat membebani bagi masyarakat menengah kebawah ini,” Tukasnya.
Dia juga menjelaskan kondisi di salah satu sekolah koperasi hanya menyediakan kain seragamnya untuk dibuat seragam sendiri oleh murid.
“Ya kira Bos, di salah satu sekolah, disuruh bayar 1.5jt dan seragamnya hanya dikasih kain. Ngada-ngada sekolah ini,” kata dia.
Syamsul menegaskan bahwa PC PMII Bangkalan akan terus inten melakukan pengawalan agar perilaku oknum yang melakukan Pungli tidak merusak proses PPDB
“Saya bersama seluruh Tim, Komisariat, rayon dan kader PMII se-Bangkalan akan terus melakukan pendampingan terhadap masyarakat serta akan kami kawal sampai pungutan antribut sekolah tidak ditekankan kepada wali murid,” tegas Syamsul.
Menurutnya, identitas informen memang dirahasiakan, sebab menjaga kondusifitas. Ia menegaskan hanya akan membuka pada pihak yang berwenang.
“Rekaman, videonya ada di kami. Kami hanya akan membuka kepada pihak yang berwenang. Kami ingin menjaga informan yang telah berkenan membuka kepada kami,” Pungkasnya.