Site icon Madurapers

BUMD Bangkalan Disorot: Modal Besar, Kontribusi PAD Kecil

Musawwir, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Musawwir, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) (Sumber Foto: Madurapers, 2025).

Bangkalan – Keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bangkalan menuai kritik tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Dengan modal besar yang digelontorkan, kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai sangat kecil.

Musawwir, anggota Komisi III DPRD Bangkalan, menyebutkan bahwa kondisi ini sangat tidak ideal. Dengan investasi modal yang besar, seharusnya kontribusi BUMD terhadap PAD jauh lebih signifikan. Ia menilai, selama ini kinerja BUMD masih jauh dari harapan.

Selain kontribusi yang minim, BUMD Bangkalan juga diwarnai berbagai persoalan, termasuk kasus keuangan seperti korupsi. Kondisi ini mencerminkan lemahnya tata kelola di tubuh perusahaan daerah tersebut.

“Seharusnya BUMD menjadi solusi atas ketergantungan fiskal terhadap dana transfer pusat, tetapi kenyataannya justru menjadi beban,” ujar politisi PKS tersebut.

Ia menekankan perlunya reformasi menyeluruh terhadap struktur BUMD. Perubahan harus dilakukan secara sistemik dengan keterlibatan aktif Pemerintah Daerah Bangkalan sebagai pemangku kepentingan utama.

Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara efektif, efisien, dan akuntabel. Namun, kondisi BUMD Bangkalan saat ini belum mencerminkan amanat tersebut.

Pemda Bangkalan juga diharapkan lebih serius dalam memastikan potensi penerimaan daerah dapat dioptimalkan. Hal ini termasuk evaluasi terhadap kontribusi BUMD yang selama ini belum maksimal.

PAD, yang merupakan indikator kemandirian daerah, seharusnya menjadi prioritas utama dalam mewujudkan pemerintahan yang mandiri dan berdaya saing. Salah satu komponen utama PAD adalah hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan melalui BUMD.

Menurut Musawwir, BUMD semestinya mampu memberikan kontribusi signifikan, baik dalam bentuk dividen maupun pajak. Sayangnya, kontribusi ini masih jauh dari harapan.

Selain itu, BUMD juga diharapkan mampu menyerap tenaga kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, dengan kondisi saat ini, harapan tersebut sulit terwujud tanpa adanya perubahan mendasar.

Ahmad Mudabbir, praktisi hukum Surabaya, menambahkan bahwa peran ideal BUMD sebagai pendorong pembangunan ekonomi daerah belum tercapai di Bangkalan. Bahkan, BUMD berpotensi membebani keuangan daerah.

Masalah internal, seperti manajemen yang tidak sehat, serta tekanan persaingan eksternal, menjadi tantangan utama BUMD Bangkalan. Tanpa perubahan signifikan, BUMD sulit berkontribusi maksimal dalam pembangunan Bangkalan.

BUMD yang ideal seharusnya mendukung pembangunan daerah dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun, hingga kini, BUMD Bangkalan masih jauh dari tujuan tersebut.

Reformasi mendesak diperlukan untuk menyelamatkan BUMD dari kondisi yang stagnan. Dengan pengelolaan yang tepat, BUMD dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah.

Sebagai investasi daerah, BUMD harus beradaptasi dengan dinamika pasar yang terus berubah. Pilihannya adalah melakukan reformasi total atau tetap terjebak dalam kondisi stagnan.

DPRD berharap Pemda Bangkalan segera mengambil langkah nyata untuk memperbaiki BUMD. Langkah ini penting demi meningkatkan PAD dan mewujudkan kemandirian fiskal daerah.

Exit mobile version