Bangkalan – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bangkalan merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Bank ini memiliki fungsi utama menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat dalam bentuk tabungan, deposito, dan kredit untuk pengembangan ekonomi lokal.
Direktur Utama (Dirut) Perumda BPR Bangkalan, M. Ach. Slamet Utomo mengungkapkan bahwa sejak berdiri pada tahun 1975, BPR Bangkalan telah menerima penyertaan modal dari pemerintah daerah sebesar Rp7,4 miliar. Jumlah tersebut masih jauh dari ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda), yang menyebutkan bahwa penyertaan modal seharusnya mencapai Rp15 miliar.
“Kami rutin setiap tahunnya memberikan kontribusi kepada PAD Bangkalan, meskipun penyertaan modal buat BUMD Perumda BPR seharusnya Rp15 miliar tapi yang diberikan semenjak berdiri sampai sekarang hanya Rp7,4 miliar,” kata Slamet saat ditemui di kantornya, Kamis (30/01/2025). Meski penyertaan modal belum optimal, pihaknya tetap berupaya menjalankan peran sebagai lembaga keuangan daerah.
Slamet menambahkan bahwa BPR Bangkalan tetap memberikan kontribusi rutin kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bangkalan sebesar Rp250 juta per tahun. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun modal yang diberikan belum maksimal, BUMD tersebut tetap berperan dalam meningkatkan perekonomian daerah.
Pihaknya juga mencatat bahwa aset secara ekuitas yang dimiliki BPR Bangkalan mencapai Rp12,2 miliar. “Tapi meskipun kami hanya memiliki penyertaan modal tidak maksimal, tapi kami secara ekuitas memiliki aset keseluruhan sebesar Rp12.219.296.000,” tukasnya.
Selain itu, Slamet mengungkapkan bahwa terakhir kali BPR Bangkalan menerima penyertaan modal dari pemerintah daerah adalah pada tahun 2022 dengan jumlah Rp250 juta. “Terakhir kami menerima penyertaan modal dari pemerintah itu tahun 2022 mas, itupun hanya diberikan Rp250 juta,” tuturnya.
Dalam laporan keuangan, BPR Bangkalan mencatat laba sebesar Rp333.923.382 pada tahun 2023 dari laba tahun sebelumnya. Sementara itu, laba pada tahun 2024 meningkat menjadi Rp338.594.053 dibandingkan laba tahun 2023.
Meski laba yang diperoleh terus meningkat, Slamet menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi terhadap PAD Bangkalan. “Karena program kita itu menerima tabungan dan memberikan kredit bagi masyarakat. Nah, program itulah yang kita kelola untuk menyetor pada PAD setiap tahunnya,” katanya.
Menurutnya, sesuai peraturan yang berlaku, penyertaan modal bagi BUMD seharusnya diberikan setiap lima tahun sekali. Namun, Perumda BPR Bangkalan justru mendapatkan penyertaan modal setiap tahunnya dalam jumlah yang relatif kecil.
“Kalau di kami beda mas. Biasanya penyertaan modal itu setiap 5 tahun, kami setiap tahun diberikan modal Rp250 juta rata-rata,” pungkasnya. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada dukungan modal setiap tahun, jumlah yang diterima masih jauh dari kebutuhan ideal yang diatur dalam peraturan daerah.
Dengan tantangan penyertaan modal yang tidak maksimal, BPR Bangkalan tetap berusaha menjalankan tugasnya dalam mendukung perekonomian lokal. Program kredit yang dijalankan terus dikembangkan untuk membantu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Bangkalan.
Keberadaan Perumda BPR Bangkalan sebagai lembaga keuangan daerah masih membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah daerah agar dapat berkembang lebih optimal. Jika penyertaan modal ditingkatkan sesuai regulasi, bukan tidak mungkin BUMD ini dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi PAD Bangkalan di masa mendatang.