Site icon Madurapers

Dewasa Ber-PMII Tanpa Membawa Nama Kader PMII Bangkalan

Waid, Kader PMII Bangkalan

PERGERAKAN Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) bukan lagi organisasi yang masih baru lahir. Lebih dari, itu organisasi PMII sudah mencapai usianya yang tidak lagi muda di tingkat organisasi kepemudaan. Di usianya yang sudah mencapai 63 tahun, PMII tetap konsisten dan Istikomah dengan kaderisasi dan gerakan sosial.

Sebagai organisasi kaderisasi dan gerakan tidak menutup kemungkinan kader PMII memiliki nalar kritis terhadap persoalan sosial dan organisasi. Konflik dalam tubuh organisasi sudah menjadi hal tabu yang tidak perlu kita heran.

Penulis yang notabene adalah kader PMII Bangkalan merasa gelisah melihat konflik yang terjadi pasca Konfercab PC PMII Bangkalan kemarin tidak kunjung usai. Ini telah berimbas besar–menghambat–pada proses kaderisasi PMII Bangkalan utamanya di tingkat komisariat dan rayon, lebih-lebih kader yang masih baru bergabung dengan PMII.

Namun, atas keperdulian terhadap PMII dan proses kaderisasi di PMII Bangkalan konflik tersebut dapat diselesaikan dengan baik tanpa melanggar produk hukum di PMII apa lagi melanggar Argaran dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi .

Disadari atau tidak PMII merupakan organisasi yang mengajarkan terhadap kadernya untuk tertib administrasi dan untuk tidak melakukan tindakan yang dapat melanggar keabsahan organisasi dalam aturannya. Menjadi lelucon ketika ada oknom yang mengatas namakan kader PMII Bangkalan melakukan tindakan yang tidak pantas dan tidak tahu malu di depan kantor PB PMII.

Nahasnya, tindakan itu mengatas namakan kader PMII Bangkalan. Tapi, ketika diukur dari segi kuantitas masa aksi yang ikut berbanding terbalik dari keberadaan komisariat dan rayon sekabupaten Bangkalan, tidak sampai satu pengurus komisariat yang ikut aksi. penulis menilai tindakan aksi tersebut mencoreng nama baik Kader PMII Bangkalan.

Lebih-lebih aksi yang dilakukan di Skretariat PB PMII menolak pelantikan PC PMII Bangkalan yang dilantik pada tanggal 14 Mei 2023 di Hotel Cakraningrat Bangkalan oleh BPH PB PMII. Irasional sekali dipandang dari segi kuantitas kader PMII Bangkalan serta kedatangan Badan Pengurus Harian PB PMII yang melantik PC PMII Bangkalan bila dianggap pelantikan fiktif.

Mestinya, oknum yang mengatasnamakan kader PMII Bangkalan tahu diri dan sadar atas persolan yang telah terjadi. Karena sudah PB PMII telah menemukan titik terang dan sudah sepantasnya untuk kembali pada proses kaderisasi sesuai amanat peraturan organisasi bahwa PMII adalah organisasi pengkaderan yang menjunjung tinggi terciptanya regenerasi bukan konflik organisasi yang nantinya ikut regenerasi.

Menilai dari segi beredarnya informasi mengenai pelantikan PC PMII Bangkalan yang dinilai ilegal, penulis rasa koordinasi serta mekanisme untuk sampai melaksanakan pelantikan sudah dilalui oleh pengurus cabang PMII Bangkalan periode 2023-2024. Ini tidak mungkin ketua umum PB PMII memberikan mandat pelantikan tanpa mengikuti mekanisme PO organisasi.

Bahkan seleberan informasi yang mengatakan pelaksanaan Konfercab 5 Februari 2023 dinilai ilegal, penulis rasa bahwa forum pemilihan PMII Bangkalan terdapat kepatiaan yang dibentuk pengurus-pengurus cabang waktu itu, dan penulis yakin ilegalnya konfercab 2023 yang dilaksakan tanpa keberadaan kepanitiaan serta pengurus cabang karena tidak akan ada proses pendemisioneran yang dilakukan.

Disamping itu, dalam informasi yang beredar dikatakan bahwa konfercab 5 Februari 2023 adalah ilegal. Padahal disebut sebagai ilegal ketika tidak sesuai dengan keputusan PC PMII Bangkalan dan melaksanakan konfercab tanpa sepengetahuan Pengurus Cabang.

Berdasarkan informasi dari salah satu ketua komisariat yang ikut serta dalam konfercab Bangkalan bahwa pengurus koordinator cabang PMII Jawa Timur memasrahkan penyelesaiaan konflik PMII Bangkalan terhadap pengurus PB PMII, serta hal konkrit yang penulis temui PKC PMII Jawa Timur mengeluarkan surat pelimpahan Konfercab dengan nomor surat istimewa pada tanggal 5 Februari 2023 yang ditandatangani oleh Beijuri sebagai Ketua PKC PMII Jawa Timur.

Oleh sebab itu, ketika PB PMII melakukan tindakan tegas penyelesaian konflik PC PMII Bangkalan sudah sesuai karena PKC PMII Jawa Timur sudah tidak mampu menyelesaikan konflik PC PMII Bangkalan.

Penulis merasa ada hal penting yang harus kita lakulan dan selesaikan, yakni melakukan pengkaderan untuk mencerdasakan kader-kader seluruh komisariat dan rayon sekabupaten Bangkalan. Mari kita lapang dadang dan anggaplah bahwa kontestasi pemilihan PC PMII Bangkalan sudah selesai agar tidak mengganggu jalannya kaderisasi.

 

***Waid adalah kader PMII Bangkalan

Exit mobile version