Site icon Madurapers

Dinilai Lamban Ambil Keputusan, ARM Ancam Lengserkan Bupati Sumenep

Kordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Mohammad Witri. (Sumber Foto: Fauzi).

Sumenep – Masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) kembali gruduk Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin (10/1/22).

Aksi tersebut merupakan keduakalinya, sebelumnya aksi tersebut digelar pada (5/1/22) kemaren. Diketahui sebagai bentuk protes lantaran kasus Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Matanair, Kecamatan Rubaru, pada tahun 2019 hingga kini belum ada kejelasan dari Pemkab Sumenep.

Padahal, dilihat dari salinan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya yang isinya adalah membatalkan Keputusan Bupati Sumenep Nomor 188/485/KEP/435.012/2019, tanggal 2 Desember 2019, Tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih hasil pilkades serentak 2019.

Kordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Mohammad Witri dalam orasinya menyampaikan bahwa aksi kali ini mempertanyakan ketidak seriusan Bupati Sumenep, Ahmad Fauzi dalam menangani kasus Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Matanair, Kecamatan Rubaru, pada tahun 2019 lalu.

“Padahal isi salinan putusan itu jelas memerintahkan membatalkan pelantikan H. Ghazali dan melantik Ahmad Rasidi sebagai Kapala Desa (Kades) Matanair,” kata Witri dalam orasinya, Senin (10/1/22).

Oleh karena itu, menurutnya Achmad Fauzi sebagai Bupati Sumenep dinilai tidak patuh pada keputusan dari PTUN Surabaya.

kepada Bupati, lanjut Witri, agar segera melaksanakan putusan PTUN nomor 79 PK/TUN/2021 yang isinya pada poin 4 (empat) memutuskan, mewajibkan tergugat agar menerbitkan keputusan baru yang isinya berupa mengangkat dan melantik sebagai Kades.

“Desa Matanair sudah dua tahun tidak punya kepala Desa. Mana tanggung jawab Fauzi sebagai Bupati Sumenep,” geramnya.

“Kami sudah cukup sabar menunggu kebijakan Bupati Sumenep, namun sampai saat ini Bupati Sumenep tidak melantik Kades Matanair sesuai perintah undang-undang,” sambungnya.

Bahkan, Mohammad Witri mengatakan, lambannya pelantikan Ahmad Rasidi sebagai Kades Matanair, Kecamatan Rubaru Sumenep periode 2019-2025 tak lain adalah bentuk permainan dari Bupati Sumenep.

“Bupati jangan berpihak kepada yang tidak jelas, harus segera melantik,” tegasnya di depan hadapan masa aksi.

Dirinya mengaku, bahwa sudah mengantongi beberapa pejabat Pemkab yang terlibat dalam proses perlambatan pelantikan Ahmad Rasidi.

“Kepada Bupati dan antek-anteknya, saya harap mendengarkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat Matanair,” teriaknya.

“Jika Presiden pada tahun 98 lengser karena rakyat, maka jangan salah kami rakyat Matanair akan lengser Bupati Sumenep,” sambungnya.

Namun kedatangan masa aksi ARM tersebut tidak mendapat respon baik dari yang bersangkutan, dalam hal ini Bupati Sumenep Ahmad Fauzi.

Padahal, kedatangan mereka dengan tulus untuk meminta kejelasan kepada Bupati Fauzi soal kasus Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Matanair, Kecamatan Rubaru.

Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Sumenep, Ahmad Fauzi tidak kunjung menemui masa aksi yang berkumpul di depan gerbang Kantor Pemkab Sumenep. Hanya saja, masa aksi dihadang oleh pihak kepolisian yang bertugas mengamankan aksi tersebut.

“Kami tidak ada urusan dengan kalian (polisi-red), kami ingin menghap Bupati Fauzi. Jangan halangi masuk ke Kantor Pemkab yang tak lain adalah rumah kami sendiri,” pungkasnya.

Bahkan pihaknya mengancam Bupati Fauzi, jika dalam kurun waktu satu minggu, tidak ada tindak lanjut dari Pemkab Sumenep. Maka akan kembali melakukan aksi demonstrasi dengan membawa lebih banyak masa aksi.

“Kami kasih waktu satu minggu tidak ada pelantikan. Jangan salahkan kami jika minggu depan gedung Pemkab kami bakar,” tandasnya.

Exit mobile version