Site icon Madurapers

Kerap Terjadi Kasus Asusila di Bangkalan, HMPB Datangi DPRD

Foto: di Banggar aula Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Bangkalan saat berlangsungnya audensi Himpunan Mahasiswa Pasca Sarjana (HMPB)

Bangkalan– Himpunan Mahasiswa Pasca Sarjana Bangkalan (HMPB) melakukan audiensi ke Komisi D dan Komisi A DPRD Bangkalan pada Selasa, 16 Maret 2021 yang bertempat di Aula Banggar DPRD kabupaten Bangkalan dalam rangka untuk menanyakan maraknya kasus asusila serta penanganannya yang terjadi di kabupaten Bangkalan.

Ahmad Mudabir, koordinator audensi, menyampaikan bahwa audiensi ini tidak terlepas dari maraknya kasus-kasus asusila yang terjadi di kabupaten Bangkalan yang terus meningkat. Dabir, sapaan akrabnya, meminta kepada perwakilan rakyat daerah untuk bisa berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP3A), Kejaksaan Negeri (Kejari), dan Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan. Karena, sampai saat ini perlakuan hukum di Bangkalan kurang efektif. Hal tersebut dikarena DP3A tidak ada pendampingan hukumnya.

Ketika ditanyakan kepada DP3A tentang pendampingan hukum, DP3A mengaku bahwa lembaganya tidak punya pendampingan hukum yang khusus untuk mendampingi korban. Kemudian, Jabir membandingkan DP3A Surabaya telah lengkap dengan pendampingan hukum, sedangkan di Bangkalan yang ada hanya pendampingan psikologisnya saja. Jabir beranggapan, jika DP3A punya tenaga hukum, maka ke depan akan lebih steril dan efektif dalam menangani kasus-kaaus yang ada di Bangkalan.

“HMPB meminta agar DPRD bisa berkoordinasi dengan pihak terkait agar mempunyai tenaga hukum khususnya untuk DP3A. Oleh sebab itu, agar efektivitas penanganan hukumnya dari dinas terkait bisa terakomodir dengan baik”, kata Jabir kepada Madura Pers, Selasa (16/3/2021).

Lebih lanjut, Jabir berharap agar perwakilan rakyat bisa menindaklanjuti keluh kesah yang disampaikan kepada DP3A, Kejaksaan Negeri (Kejari), dan Pengadilan Negeri (PN) terutama mengenai pelecehan seksual yang terjadi di Klampis. Menurut Jabir, “Penanganan kasus ini tidak adil. Oleh karena itu, mohon kepada pimpinan rakyat untuk bisa menembusi aspirasi ini.”

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Komisi D, Nurhasan menjelaskan bahwa kehadiran serta gerakan Himpunan Mahasiswa Pasca Sarjana Bangkalan sangat mulia dan ini kebanggaan buat pemerintah, karena masih ada yang peduli untuk mengawal, khususnya kasus asusila di kabupaten Bangkalan.

Nurhasan juga berharap bahwa proses kasus asusila di Bangkalan tetap berjalan dengan semestinya. Oleh karena itu, proses penanganan kasus asusila hampir keseluruhan di Bangkalan berjalan dengan mekanisme hukum dan hampir semua mengalir terhadap proses persidangan.

Lebih lanjut, Nurhasan, mewakili Komisi D berharap agar lembaga peradilan maupun penuntut bisa memberikan keadilan yang seharusnya diadili. Dengan demikian, keadilan yang sebaik-baiknya adalah keadilan terhadap masyarakat.

Pihaknya juga berharap pihak-pihak terkait untuk lebih fokus dalam menangani kasus-kasus ini, khususnya komisi A yang merupakan ada hubungan dekat dengan penanganan kasus tersebut. Dengan demikian, “kami dari komisi D akan berupaya untuk mendorong agar secepatnya mengadakan rapat lanjutan untuk pembahasan secara akumulatif dalam menangani kasus ini, nanti akan juga kami libatkan HMPB untuk berkoordinasi terhadap lembaga-lembaga yang punya wewenang”, ujarnya.

Sedangkan dari perwakilan Komisi A, Syaiful Anam akan berupaya segera menindaklanjuti aspirasi HMPB dengan cara mengirimkan surat kepada DP3A, pihak Polres, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan lebih intensif kolaborasi terhadap komis D agar persoalan ini cepat terselesaikan. Nanti juga akan mengundang HMPB biar lebih leluasa untuk mengungkapkan apa yang menjadi persoalan.

“Nanti kita akan mengadakan rapat bersama dengan pihak-pihak terkait dan akan mengundang HMPB agar juga bisa bergabung dalam rapat tersebut”, pungkasnya.

Exit mobile version