Kerap Terjadi Kasus Asusila di Bangkalan, HMPB Datangi DPRD

Foto: di Banggar aula Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Bangkalan saat berlangsungnya audensi Himpunan Mahasiswa Pasca Sarjana (HMPB)

Bangkalan– Himpunan Mahasiswa Pasca Sarjana Bangkalan (HMPB) melakukan audiensi ke Komisi D dan Komisi A DPRD Bangkalan pada Selasa, 16 Maret 2021 yang bertempat di Aula Banggar DPRD kabupaten Bangkalan dalam rangka untuk menanyakan maraknya kasus asusila serta penanganannya yang terjadi di kabupaten Bangkalan.

Ahmad Mudabir, koordinator audensi, menyampaikan bahwa audiensi ini tidak terlepas dari maraknya kasus-kasus asusila yang terjadi di kabupaten Bangkalan yang terus meningkat. Dabir, sapaan akrabnya, meminta kepada perwakilan rakyat daerah untuk bisa berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP3A), Kejaksaan Negeri (Kejari), dan Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan. Karena, sampai saat ini perlakuan hukum di Bangkalan kurang efektif. Hal tersebut dikarena DP3A tidak ada pendampingan hukumnya.

Ketika ditanyakan kepada DP3A tentang pendampingan hukum, DP3A mengaku bahwa lembaganya tidak punya pendampingan hukum yang khusus untuk mendampingi korban. Kemudian, Jabir membandingkan DP3A Surabaya telah lengkap dengan pendampingan hukum, sedangkan di Bangkalan yang ada hanya pendampingan psikologisnya saja. Jabir beranggapan, jika DP3A punya tenaga hukum, maka ke depan akan lebih steril dan efektif dalam menangani kasus-kaaus yang ada di Bangkalan.

“HMPB meminta agar DPRD bisa berkoordinasi dengan pihak terkait agar mempunyai tenaga hukum khususnya untuk DP3A. Oleh sebab itu, agar efektivitas penanganan hukumnya dari dinas terkait bisa terakomodir dengan baik”, kata Jabir kepada Madura Pers, Selasa (16/3/2021).

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca