Site icon Madurapers

Klarifikasi Berujung Penganiayaan, Wanita Asal Sumenep Tempuh Jalur Hukum

Foto surat tanda terima laporan dengan LP/B/210/VIII/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR pada Minggu, 25 Agustus 2024. (Sumber Foto: Polres Sumenep). 

Sumenep – Seorang ibu rumah tangga Sulastri (30) yang merupakan warga Desa Batang-batang Daya, Kecamatan Batang-batang, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polres Sumenep.

Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh seorang perempuan berinisial D bersama keluarganya pada Sabtu (24/08/2024) kemaren sekitar pukul 21.00 WIB di halaman rumah D, yang terletak di Dusun Endah, Desa Batang-batang Daya.

Akibat kejadian tersebut, Sulastri mengalami luka memar di kedua tangannya, sementara ibunya, Asmani Ningsih, mengalami luka di wajah, dan Hosna, saksi yang turut melerai, mengalami luka memar di tangan kanan.

Menurut penuturan Sulastri, kejadian bermula ketika dirinya mendatangi rumah D untuk mengonfirmasi rumor tentang hubungan antara D dan suaminya.

Sulastri mencurigai adanya hubungan rahasia antara D dan suaminya setelah diberi tahu oleh ibunya bahwa suaminya terlihat bertemu dengan D di pinggir jalan.

“Saya datang ke rumah D untuk bertanya baik-baik tentang hubungan mereka. Namun, tiba-tiba saya dipegang oleh S dan S, kemudian didorong hingga terjadi percekcokan,” ujar Sulastri.

Saksi mata, Muhammad Astoto, yang juga warga setempat, menyatakan bahwa semula hanya terjadi adu mulut, namun situasi semakin memanas hingga terjadi dorongan yang menyebabkan Sulastri terjatuh.

“Saya sempat memperingatkan S agar tidak menggunakan kekerasan, namun tampaknya emosi mereka sudah tidak terkendali,” kata Astoto.

Sariwana, warga lain yang turut menyaksikan kejadian tersebut, juga menegaskan bahwa Sulastri datang dengan niat baik untuk mengklarifikasi, namun justru mendapat perlakuan kasar.

“Awalnya, Sulastri hanya ingin memastikan kebenaran tentang hubungan suaminya dengan D, namun situasi berujung pada pertikaian,” jelas Sariwana.

Menanggapi laporan tersebut, Polres Sumenep telah mengeluarkan surat tanda terima laporan dengan nomor LP/B/210/VIII/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR pada Minggu, 25 Agustus 2024.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menyampaikan bahwa pihaknya masih akan melakukan pengecekan lebih lanjut terkait laporan tersebut.

“Nanti saya cek dulu, karena saat ini saya masih berada di rumah sakit,” kata Widiarti.

Exit mobile version