Site icon Madurapers

Kritik terhadap BUMD Bangkalan, Itu Harapan atas Realitas

Abdul Hakim, S.H.,M.H., seorang praktisi hukum asal Bangkalan, yang saat ini memiliki jam terbang yang cukup menjadi perhatian publik di Jakarta Pusat

Abdul Hakim, S.H.,M.H., seorang praktisi hukum asal Bangkalan, yang saat ini memiliki jam terbang yang cukup menjadi perhatian publik di Jakarta Pusat (Sumber Foto: Madurapers, 2025).

Bangkalan – Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bangkalan menuai kritik tajam dari Musawwir, anggota Komisi III DPRD Bangkalan. Ia menilai kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih belum optimal, sehingga belum mampu menjawab ekspektasi masyarakat.

Kritik tersebut juga mencakup kesehatan perusahaan BUMD yang dinilai belum mencerminkan tata kelola yang sehat. Baik dari segi operasional maupun finansial, Musawwir menyoroti perlunya perbaikan mendasar untuk mengangkat performa BUMD.

Namun, kritik ini dibantah oleh Bambang Budi Mustika, Asisten Perekonomian dan Pembangunan SETDA Pemkab Bangkalan. Ia menyatakan bahwa BUMD PTSDB telah masuk kategori sehat dan memberikan kontribusi nyata terhadap PAD daerah.

Pernyataan serupa disampaikan oleh Yudha Alihamsyah, Plt Dirut BUMD PTSDB, yang mengklaim perusahaan telah memenuhi indikator kesehatan korporasi sesuai regulasi. Ia menegaskan bahwa kinerja perusahaan sudah sesuai dengan harapan pemerintah daerah.

Namun kritik ini, menurut Abdul Hakim, seorang praktisi hukum, sebenarnya menyoroti adanya kesenjangan antara harapan masyarakat dan pencapaian faktual. Menurutnya, BUMD tersebut seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang signifikan, baik melalui dividen maupun pajak.

Hakim menekankan pentingnya pengelolaan yang profesional, dengan meningkatkan kinerja dan kompetensi sumber daya manusia. Ia menyebut bahwa tata kelola yang baik adalah kunci keberhasilan BUMD Bangkalan dalam memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Hakim merekomendasikan langkah strategis seperti go public untuk memperkuat permodalan dan daya saing perusahaan. Selain itu, penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dianggap vital untuk menjaga kepercayaan publik terhadap BUMD.

Monitoring dan evaluasi secara berkala juga disarankan untuk memastikan kinerja perusahaan tetap sesuai dengan tujuan. Pemerintah daerah diharapkan menyelaraskan fungsi pengawasan untuk mengoptimalkan pencapaian target perusahaan.

Meskipun ada klaim positif dari pemerintah daerah, realitas di lapangan menunjukkan bahwa ekspektasi publik masih belum terpenuhi sepenuhnya. Hal ini menjadi tantangan bersama untuk meningkatkan kontribusi BUMD terhadap pembangunan daerah.

Dengan perbaikan tata kelola yang lebih baik, BUMD diharapkan mampu menjadi katalisator pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Keberhasilan BUMD tidak hanya diukur dari profit, tetapi juga dari kontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.

Abdul Hakim berpendapat bahwa BUMD di Bangkalan harus segera mereformasi tata kelolanya dengan mengadopsi model pengelolaan berbasis good corporate governance. Secara empirik, studi dari World Bank (2022) menunjukkan bahwa penerapan prinsip transparansi meningkatkan kinerja keuangan perusahaan hingga 25 persen.

Secara teori, pendekatan ini selaras dengan konsep stakeholder theory, yang menekankan bahwa keberhasilan perusahaan bergantung pada manfaatnya bagi semua pihak terkait. Hakim juga merekomendasikan pelatihan manajemen berbasis kompetensi dan penguatan kolaborasi dengan sektor swasta sebagai solusi konkret.

Exit mobile version