Site icon Madurapers

Larangan Bukber bagi Pejabat dan ASN Potensial Alami Perluasan Makna

Anis Byarwati, Anggota Komisi XI dan Wakil Ketua BAKN DPR RI dari Fraksi PKS asal Dapil DKI Jakarta I (Dok. Madurapers, 2023).

Jakarta – Surat imbauan dari Sekretariat Kabinet yang berisi larangan untuk melakukan Buka Puasa Bersama (Bukber), bagi para pejabat di lingkup kementerian, pemerintah daerah, hingga para kepala badan/lembaga menggemparkan publik, Minggu (26/3/2023).

Larangan ini kemudian menuai berbagai respon, termasuk dari Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati.

Anis berpendapat, bahwa surat tersebut tidak secara gamblang menyebutkan peruntukan larangannya sehingga berpotensi adanya perluasan makna di masyarakat.

Surat Sekretaris Kabinet (Seskab) yang ditujukan kepada para pejabat pemerintahan, kata Anis, tidak secara tegas menyebutkan hanya berlaku di internal instansi pemerintahan.

Karenanya, lanjut Anis, surat tersebut berpotensi diperluas maknanya sebagai larangan buka puasa bersama di masyarakat.

Dia menegaskan, bahwa seharusnya momentum Ramadhan memiliki dampak signifikan pada ekonomi. Anjs mencontohkan kegiatan buka bersama akan berdampak positif bagi kenaikan pendapatan masyarakat.

Menurutnya, bisnis makanan, minuman, sembako, jasa transportasi, ritel dan warung tradisional semuanya menunggu momen Ramadhan ini.

Adanya surat larangan buka puasa bersama yang dimaknai terlalu luas dikhawatirkan akan berpengaruh pada pendapatan dan pergerakan ekonomi.

Untuk menyambut bulan Ramadhan, jelas Anis, banyak kalangan pedagang yang sudah stok barang dalam jumlah banyak sebagai antisipasi kenaikan permintaan saat Ramadhan.

Maka seyogyanya Ramadhan tahun ini menjadi momentum konsumsi rumah tangga secara musiman tumbuh dengan signifikan.

Dampak positif berupa kenaikan pendapatan masyarakat ini dikhawatirkan akan hilang dengan adanya kebijakan larangan buka puasa bersama.

Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini melihat bahwa kebijakan tersebut menjadi kontraproduktif dan tidak arif bagi kalangan umat Islam.

Banyak orang yang menjadikan bulan Ramadhan sebagai salah satu ajang silaturahmi dan kebersamaan khususnya saat berbuka puasa.

Terkait dengan alasan transisi dari pandemi menuju endemi yang mendasari adanya larangan buka puasa bersama tersebut, dia pun menyinggung maraknya pergelaran konser yang digelar dengan ribuan massa.

“Kalau memang alasannya karena penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian, tentu ini tidak arif dan sangat tidak tepat di tengah kegiatan konser musik yang mengundang ribuan massa saja sudah diperbolehkan,” tambahnya.

Karena itu, Anis meminta pemerintah berlaku arif dan tidak menerapkan kebijakan yang kontra produktif dan tidak tepat.

Momentum berbuka puasa bersama di bulan Ramadhan, jelas Anis, janganlah hanya dinilai dan dimaknai hanya kumpul-kumpul makan bersama saja.

Tetapi, lebih pada adanya nilai-nilai spiritual bagi umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa selama sebulan di bulan Ramadhan.

Legislator Dapil DKI Jakarta I dari PKS ini berharap pemerintah dapat meninjau kembali larangan tersebut dan mengambil sisi positif dari kegiatan berbuka puasa bersama.

Dia menyampaikan, bahwa bukber ini dapat menjadi salah satu cara untuk menjalin silaturahmi dan sinergi antar umat muslim, khususnya di kalangan Kementerian/Lembaga Negara baik pusat maupun daerah yang akan memberikan pengaruh kepada bangkitnya ekonomi Indonesia pasca pandemi. (*)

Exit mobile version