Site icon Madurapers

Mimpi Pendapatan Daerah Bangkalan Mandiri

H. Musawwir, Ketua Fraksi Keadilan Hati Nurani DPRD Kabupaten Bangkalan

H. Musawwir, Ketua Fraksi Keadilan Hati Nurani DPRD Kabupaten Bangkalan (Dok. Madurapers).

Bangkalan – Realisasi Pendapatan Daerah pada APBD Kabupaten Bangkalan TA (Tahun Anggaran) 2020 sebesar Rp2,14 triliun. Pendapatan Daerah ini terbentuk dari PAD, Dana Perimbangan, dan Lain-lain Pendapatan yang Sah.

Di TA tersebut PAD-nya hanya sebesar Rp233,17 milyar, Dana Perimbangan mencapai Rp1,314 triliun, dan Lain-lain Pendapatan yang Sah mencapai Rp593,52 milyar. Realisasi Pendapatan Daerah tersebut dipaparkan dalam LPJ APBD Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan TA 2020, Kamis (3/6/2021).

Mencermati LPJ tersebut H. Musawwir, Ketua Fraksi Keadilan Hati Nurani DPRD Kabupaten Bangkalan, dalam Pemandangan Umum (PU) fraksinya menilai Pendaparan Daerah tersebut masih didominasi Dana Perimbangan. Rasionya terhadap Pendapatan Daerah mencapai 61,38%, sedangkan PAD-nya hanya sebesar 10,89%, Senin (14/6/2021).

Fakta ini menurut H. Musawwir memperlihatkan bahwa APBD Kabupaten Bangkalan ketergantungan pada Dana Transfer dari Pemerintah Pusat. Tanpa dana tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan kesulitan membiayai pelayanan publik dan pembangunan di Kabuupaten Bangkalan.

Meski desentralisasi fiskal secara resmi dilaksanakan sejak 2001 dan diperkuat lagi dengan pemberlakuan UU No. 28 Tahun 2009 untuk tujuan mendorong kemandirian fiskal daerah, ternyata hingga TA 2020 di Kabupaten Bangkalan belum menunjukkan tanda-tanda mau mandiri.

“Sepertinya mimpi Pendapatan Daerah Kabupaten Bangkalan bisa mandiri. Hal ini karena hingga tahun 2020 rasio PAD-nya terhadap Pendapatan Daerah hanya sebesar 10,89%,” ujar H. Musawwir saat diwawancai awak Madurapers di rumahnya, Rabu (16/6/2021).

“Bagaimana mungkin PAD yang hanya 10,89% terhadap Pendapatan Daerah bisa mandiri. Ya bantuan dari Pemerintah Pusat ituah yang menjadi solusinya untuk menutupi kelemahan fiskal ini. Rasionya terhadap Pendapatan Daerah mencapai 61,38%,” ujarnya.

“Menurutnya, “Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan idealnya harus terus meningkatkan PAD-nya secara bertahap. Meski proporsinya dalam Pendapatan Daerah belum mampu melampaui Dana Perimbangan, paling tidak mengurangi persentase ketergantungan pada Dana Perimbangan Pemerintah Pusat.”

“Kalau bisa persentase ketergantungannya pada Dana Perimbangan kurang dari 50%. Sehingga Kabupaten Bangkalan mengurangi beban fiskal Pemerintah Pusat. Bahkan, kalau bisa menjadi salah satu daerah yang mandiri secara fiskal. Kuncinya, naikkan PADnya secara progresif, tapi harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Musawwir.

Exit mobile version