Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya, mendesak Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, agar tidak lepas tangan dalam menyikapi kasus pembangunan pagar laut di Tangerang. Ia menegaskan bahwa pagar laut tersebut merupakan bentuk nyata penguasaan lahan di perairan.
“Pagar laut itu jelas-jelas patok untuk menguasai lahan. Mereka ingin menguasai lahan di laut untuk kepentingan tertentu. Buat apa dipagar kalau nggak ada kepentingan ekonomi?” Kata Indrajaya, Jumat (17/01/2025).
Menurutnya, pembangunan pagar laut ini tidak mungkin dilakukan tanpa ada tujuan ekonomi besar di baliknya. Ia menjelaskan bahwa biaya pembangunan pagar laut sangat tinggi, mencapai Rp500 ribu per meter. Dengan panjang sekitar 30,16 kilometer, total anggaran yang dikeluarkan bisa mencapai Rp15 miliar.
“Jika satu meter pagar itu membutuhkan biaya Rp500 ribu, maka anggaran yang dikeluarkan sekitar Rp15 miliar,” tambah Indra yang juga merupakan politisi Fraksi PKB.
Ia pun meminta Menteri ATR/BPN untuk tidak hanya menunggu laporan dari instansi lain, tetapi segera aktif menyelidiki kasus tersebut. Indrajaya menyarankan agar Menteri ATR berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), kepolisian, dan instansi lain.
“Menteri ATR jangan hanya menunggu laporan dari instansi lain. Jangan sampai Menteri ATR lepas tangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Indrajaya menduga ada pihak tertentu yang membiayai pembangunan pagar tersebut. Ia yakin proyek sebesar ini tidak mungkin didanai oleh masyarakat biasa atau pengusaha kecil.
“Kasus ini sebenarnya sudah sangat jelas. Ada kepentingan ekonomi besar di balik itu, sehingga ada pengusaha yang membiayainya,” katanya.
Indrajaya meminta pemerintah untuk transparan terkait siapa pihak yang membiayai proyek ini dan apa tujuan di balik pembangunan pagar laut tersebut. Hal ini penting untuk mencegah spekulasi negatif dari masyarakat terhadap pemerintah.
“Ini kan sebenarnya perkara mudah. Pagar lautnya kelihatan. Masyarakat juga tahu proses pembangunannya. Tidak mungkin instansi terkait tidak mengetahuinya. Tolong jangan ditutup-tutupi!” Ujarnya.
Ia juga mendesak pemerintah untuk menindak tegas pelaku dan dalang di balik pembangunan pagar laut. Jangan sampai kasus ini berujung pada penguasaan lahan untuk proyek reklamasi secara sembunyi-sembunyi.
Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengibaratkan pembangunan pagar laut ini seperti kasus pencuri yang belum mencuri, sehingga sulit untuk ditindak secara hukum. Namun, Nusron juga mengakui bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kaitan pagar ini dengan proyek reklamasi.
Meskipun begitu, Indrajaya menegaskan bahwa masalah ini tidak bisa dianggap sepele. “Pemerintah harus bertindak cepat dan transparan agar tidak ada lagi proyek besar yang merugikan masyarakat dan lingkungan tanpa pengawasan,” pungkasnya.