Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya, mendesak Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, agar tidak lepas tangan dalam menyikapi kasus pembangunan pagar laut di Tangerang. Ia menegaskan bahwa pagar laut tersebut merupakan bentuk nyata penguasaan lahan di perairan.
“Pagar laut itu jelas-jelas patok untuk menguasai lahan. Mereka ingin menguasai lahan di laut untuk kepentingan tertentu. Buat apa dipagar kalau nggak ada kepentingan ekonomi?” Kata Indrajaya, Jumat (17/01/2025).
Menurutnya, pembangunan pagar laut ini tidak mungkin dilakukan tanpa ada tujuan ekonomi besar di baliknya. Ia menjelaskan bahwa biaya pembangunan pagar laut sangat tinggi, mencapai Rp500 ribu per meter. Dengan panjang sekitar 30,16 kilometer, total anggaran yang dikeluarkan bisa mencapai Rp15 miliar.
“Jika satu meter pagar itu membutuhkan biaya Rp500 ribu, maka anggaran yang dikeluarkan sekitar Rp15 miliar,” tambah Indra yang juga merupakan politisi Fraksi PKB.
Ia pun meminta Menteri ATR/BPN untuk tidak hanya menunggu laporan dari instansi lain, tetapi segera aktif menyelidiki kasus tersebut. Indrajaya menyarankan agar Menteri ATR berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), kepolisian, dan instansi lain.
“Menteri ATR jangan hanya menunggu laporan dari instansi lain. Jangan sampai Menteri ATR lepas tangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Indrajaya menduga ada pihak tertentu yang membiayai pembangunan pagar tersebut. Ia yakin proyek sebesar ini tidak mungkin didanai oleh masyarakat biasa atau pengusaha kecil.
“Kasus ini sebenarnya sudah sangat jelas. Ada kepentingan ekonomi besar di balik itu, sehingga ada pengusaha yang membiayainya,” katanya.