Site icon Madurapers

Pemerintah Didesak Percepat Revisi Perpres Distribusi BBM Bersubsidi

Baliho BUMN di SPBU Pertamina yang berisi konten "Jalur BBM Subsidi"

Baliho BUMN di SPBU Pertamina yang berisi konten "Jalur BBM Subsidi" (Dok. Madurapers, 2023).

Jakarta – Berbagai kalangan mendesak pemerintah agar mempercepat revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, Sabtu (14/1/2023).

Mulyanto, Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI meminta pemerintah agar fokus pada revisi Perpres Distribusi BBM tersebut.

“Pemerintah harus fokus menyiapkan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014. Hal ini lebih baik ketimbang menebar isu isi BBM hanya boleh di satu SPBU.”

Mulyanto, politisi PKS dari Daerah Pemilihan (Dapil) Banten 3 ini, menyebut pemerintah harus serius melaksanakan revisi ini agar tidak mundur lagi dari waktu yang diharapkan.

Mengingat isu revisi Perpres ini sudah lama direncanakan tapi hingga sekarang belum terlihat kejelasannya.

Mengendalikan BBM Bersubsidi untuk kalangan tidak mampu, menurutnya, “Ini kan membuat bising di masyarakat, bahkan menjadi olok-olok. Ini tidak sehat,” ujar Mulyanto, Jumat (13/1/2023).

Pada tahun lalu, BPH Migas juga berharap agar revisi Perpres tersebut segera dilaksanakan pemerintah. Menurut Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman perlu di lakukan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014.

Hal ini akan mempermudah distribusi subsidi BBM bagi masyarakat yang kurang mampu.

Menurut BPH Migas, saat ini dibutuhkan landasan hukum agar BBM subsidi semakin tepat sasaran demi memberikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Hal serupa diharapkan oleh Pertamina. Pada tahun lalu, pihak Pertamina menyatakan, masih menunggu revisi Perpres soal Distribusi BBM Subsidi.

Sembari menunggu Perpres tersebut, Pertamina kini masih melakukan uji coba pembatasan volume pembelian BBM subsidi, yakni Pertalite dan Solar.

Exit mobile version