Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 yang mengatur kewajiban penyimpanan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) di dalam negeri. Keputusan ini diumumkan setelah rapat kabinet terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada 17 Februari 2025.
Prabowo menegaskan bahwa ekonomi Indonesia tetap terkendali meskipun dunia sedang menghadapi ketidakpastian geopolitik. Inflasi yang rendah dan pertumbuhan ekonomi di atas rata-rata dunia menunjukkan ketahanan ekonomi nasional yang kuat.
Pemerintah mewajibkan seluruh eksportir SDA, kecuali sektor minyak dan gas bumi, untuk menyimpan DHE di bank nasional selama 12 bulan. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan cadangan devisa, memperkuat nilai tukar rupiah, dan mendukung pembiayaan pembangunan.
Dengan aturan baru ini, pemerintah memperkirakan DHE SDA akan bertambah sebesar USD 80 miliar pada 2025. Jika kebijakan ini berjalan penuh selama 12 bulan, angka tersebut bisa meningkat menjadi lebih dari USD 100 miliar.
Para eksportir tetap dapat menggunakan dana yang tersimpan dalam rekening khusus untuk kebutuhan bisnis mereka. Penggunaan tersebut mencakup operasional perusahaan, pembayaran pajak, dividen, serta pengadaan barang dan jasa dalam bentuk valuta asing.
Pemerintah juga menerapkan sanksi administratif bagi eksportir yang tidak mematuhi aturan ini. Salah satu sanksinya adalah penangguhan layanan ekspor hingga eksportir memenuhi kewajiban penyimpanan DHE di dalam negeri.
Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam memperkuat perekonomian nasional. Prabowo menegaskan bahwa dana hasil ekspor SDA harus memberi manfaat maksimal bagi rakyat Indonesia, bukan hanya bagi pihak luar negeri.
Selain kebijakan DHE, pemerintah juga meluncurkan berbagai stimulus ekonomi pada kuartal pertama 2025. Beberapa di antaranya adalah kenaikan UMP, optimalisasi bansos, dan pencairan THR bagi ASN serta pekerja swasta.
Untuk mendorong konsumsi selama Ramadan, pemerintah memberikan berbagai insentif, seperti diskon tiket pesawat, tarif tol, dan program diskon belanja. Langkah ini diharapkan meningkatkan daya beli masyarakat dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.
Pemerintah juga mengoptimalkan Program Makan Bergizi Gratis, yang akan meningkatkan perputaran uang di daerah. Program ini diyakini berdampak besar pada pertumbuhan ekonomi di tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten.
Selain itu, Indonesia akan segera meluncurkan Dana Investasi Nasional bernama Danantara pada 24 Februari 2025. Dana ini merupakan konsolidasi aset BUMN yang akan dikelola secara strategis untuk memperkuat ekonomi nasional.
Dalam kebijakan transformasi ekonomi, pemerintah juga berencana membentuk Bank Emas pada 26 Februari 2025. Bank ini bertujuan mengelola kekayaan emas nasional agar tidak terus mengalir ke luar negeri tanpa memberikan manfaat maksimal bagi Indonesia.
Di kancah internasional, Indonesia resmi bergabung dengan BRICS dan sedang dalam proses transisi keanggotaan. Selain itu, pemerintah mempercepat penyelesaian perjanjian dagang CEPA dengan berbagai negara untuk meningkatkan daya saing produk lokal.
Prabowo menegaskan bahwa semua kebijakan ini dirancang untuk memastikan Indonesia menjadi negara yang semakin kuat secara ekonomi. Pemerintah berkomitmen menerapkan strategi jangka panjang agar pertumbuhan ekonomi tetap berkelanjutan.
Dengan kerja sama yang solid antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, Prabowo optimistis Indonesia bisa menghadapi tantangan global. Ia menutup keterangannya dengan keyakinan bahwa kebijakan ini akan membawa kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.