Jakarta – Perppu Cipta Kerja dikritisi politisi non pemerintah. Menurutnya Perppu ini membuat ruwet masalah buruh dan tak nyaman bagi investor, Minggu (15/1/2023).
Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai Demokrat Aliyah Mustika Ilham berpendapat, terbitnya Perppu Cipta Kerja tidak menyelesaikan persoalan perburuhan, karena masih mengandung persoalan yang banyak diprotes kalangan buruh. Seperti upah minimum, outsourcing, aturan PHK, TKA dan skema cuti.
“Terbitnya Perppu tersebut tidak menyelesaikan persoalan perburuhan. Perppu Ciptaker justru masih mengandung persoalan yang selama ini banyak diprotes oleh kalangan buruh. Seperti upah minimun, aturan outsourcing, perjanjian kerja waktu tertentu, aturan pemutusan hubungan kerja, tenaga asing, dan skema cuti, “kata Aliyah Mustika Ilham dalam akun resmi Twitter Partai Demokrat, Sabtu (14/1/2023).
Benny K. Harman, Wakil Ketua DPP Partai Demokrat, mengatakan bahwa siapa bilang Perppu Cipta Kerja berikan kepastian hukum kepada para investor? Itu sesat pikir.
Perppu ini malah bikin para investor tidak nyaman dan makin menjauh. Rakyat jadi susah, daya beli rendah, harga kebutuhan pokok meninggi. Butuh korupsi diberantas.
“Siapa bilang Perppu Ciptaker akan memberikan kepastian hukum kepada para investor? Itu sesat pikir. Perppu ini malah bikin investor para investor tidak nyaman dan makin menjauh. Rakyat jadi susah, daya beli menjadi rendah, harga kebutuhan pokok meninggi. Investor itu butuh korupsi diberantas, “ungkap anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat DPR RI dalam akun resmi Twitter Partai Demokrat, Minggu (15/1/2023).
Anthony Budiawan, Managing Director Political Economy and Policy Stufies (PEPS), diterbitkan Perppu tersebut tidak didukung kondisi kegentingan yang memaksa.
“Presiden hanya dapat mengeluarkan Perppu kalau ada Kegentingan Memaksa. Menteri Keuangan mengatakan ekonomi Indonesia 2023 kuat: tidak ada kegentingan memaksa. Berarti, Perppu Cipta Kerja sewenang-wewenang dan terindikasi memaksakan kehendak alias otoriter, “ungkapnya dalam akun Twitternya, Jumat (13/1/2023).