Perppu Cipta Kerja Bikin Ruwet Masalah Buruh dan Investor tidak Nyaman

Penerbitan Perppu Cipta Kerja
Penerbitan Perppu Cipta Kerja (Dok. Madurapers, 2023).

“Presiden hanya dapat mengeluarkan Perppu kalau ada Kegentingan Memaksa. Menteri Keuangan mengatakan ekonomi Indonesia 2023 kuat: tidak ada kegentingan memaksa. Berarti, Perppu Cipta Kerja sewenang-wewenang dan terindikasi memaksakan kehendak alias otoriter, “ungkapnya dalam akun Twitternya, Jumat (13/1/2023).

Tinggalkan Balasan

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca