Bangkalan – Syukur wajib dilakukan oleh orang Islam. Hal ini karena merupakan perintah Allah S.W.T., seperti yang dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Al Baqarah (Sapi Betina) ayat ke-152.
Kata syukur berasal dari bahasa Arab dari kata asy-syukr. Kata ini artinya adalah ucapan, perbuatan, dan sikap terima kasih atau al-hamdu yang berarti pujian.
Dalam terminologi (peristilahan) syara’ (hukum Islam) syukur adalah pengakuan terhadap nikmat yang dikaruniakan oleh Allah S.W.T., yang disertai dengan ketundukan kepada-Nya dan menggunakan nikmat tersebut sesuai dengan kehendak-Nya (el-Bantanie, 2009).
Dalam terminologi ilmu tasawuf syukur adalah ucapan, sikap, dan perbuatan terima kasih kepada Allah S.W.T., dan pengakuan yang tulus atas nikmat dan karunia yang diberikan oleh Allah S..W.T (Akmal dan Masyhuri, 2018).
Orang yang bersyukur menurut M. Quraish Shihab (1996) akan ditambahkan nikmatnya serta balasan oleh Allah S.W.T. Oleh karena itu, besyukurlah! Karena syukur sesungguhnya wujud perintah Allah S.W.T., kepada manusia untuk selalu mengingat-Nya tanpa melupakan dan patuh kepada-Nya tanpa menodai dengan kedurhakaan.
Imam al-Qusyairi (1998) menjelaskan bahwa hakekat syukur adalah pengakuan terhadap nikmat yang telah diberikan oleh Allah S.W.T., yang dibuktikan dengan ketundukan kepada-Nya.
Syaikh Abdul Qadir al-Jailani menjelaskan bahwa hakekat syukur adalah pengakuan terhadap nikmat Allah S.W.T., karena Dialah pemilik karunia dan pemberian sehingga hati mengakui bahwa segala nikmat berasal dari Allah S.W.T.
Ibnu Qayyim Al-Jauziyah (1998) menggambarkan syukur dengan tiga makna. Pertama, mengetahui nikmat, yang artinya menghadirkan nikmat di dalam pikiran, mempersaksikan, dan membedakannya.
Kedua, menerima dari Allah S.W.T., dengan segala kerendahan diri kepada-Nya. Ketiga, memuji karena nikmat yang berarti memuji Allah S.W.T., Sang Pemberi.
Al-Ghazali (2000) menjelaskan bahwa syukur itu tersusun atas tiga hal, yakni: (1) ilmu, (2) keadaan, dan (3) amal perbuatan.
Ilmu adalah pengetahuan tentang Sang Pemberi kenikmatan dan sifat-sifat yang menyertai-Nya. Keadaan merupakan adanya suatu rasa kegembiraan terhadap yang memberi nikmat dan disertai dengan sikap tunduk dan tawadhu’. Amal perbuatan, yaitu melaksanakan segala sesuatu yang dimaksud oleh Sang Pemberi, yang melibatkan hati, lisan, dan anggota badan.
Dengan hati bermaksud untuk berbuat baik, dengan lisan dapat mengungkapkan rasa syukur, dengan ber-tahmid (alhamdulillah) yang bukan diniatkan untuk pamer. dan dengan anggota badan yaitu dengan menggunakan segala kenikmatan untuk taat kepada Allah S.W.T., dengan menjauhi perbuatan yang dilarang-Nya dan melakukan segala perbuatan yang disukai-Nya.
Syukur juga bisa dimaknai berkaitan dengan manusia (orang lain). Akmal dan Masyhuri (2018) menjelaskan bahwa mengungkapan rasa syukur tidak hanya kepada Allah S.W.T., Sang Pemberi, tetapi juga kepada manusia yang menjadi perantara kehadiran nikmat Allah S.W.T.
Makna syukur di sini berkaitan dengan ucapan dan tindakan terima kasih kepada manusia lain yang telah berjasa menjadi perantara kehadiran nikmat karunia Allah S.W.T.