Pondok Pesantren (pesantren) Al Zaytun sedang ramai menjadi perbincangan publik. Hal ini karena pesantren Al Zaytun ini menggunakan tata cara shalat Idulfitri yang berbeda dengan tata cara shalat pada umumnya
Penjelasan MUI terkait Perbedaan Idul Fitri
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof. K.H. Asrorun Niam Sholeh, menjelaskan, kemungkinan terjadinya perbedaan penetapan awal Syawal 1444 H dan hukum puasa pada Jumat (21/4/2023).