Surabaya – Sengketa Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya tak kunjung terselesaikan, bahkan kini makin memanas, Senin (13/6/2022).
Sengketa itu awal mulanya ada beberapa oknum anggota SEMA Fakultas Syariah dan Hukum juga didukung oleh ketua DEMA Fakultas Syariah dan Hukum yang mengadakan agenda KBMF (Kongres Besar Mahasiswa Fakultas) secara dadakan.
Agenda KBMF tanpa sepengetahuan dan izin dari ketua SEMA FSH dan anggota SEMA FSH UINSA. Alasan utama diadakannya agenda KBMF ilegal ini guna mendapatkan surat rekom dari SEMA FSH untuk mencalonkan diri menjadi Ketua SEMA Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, yang diperkasai Ery Mahmudi yang berposisi sebagai bendahara SEMA FSH.
Dari pihak SEMA FSH sudah mengajukan keberatan perihal adanya agenda KBMF ilegal yang diadakan oleh oknum yang berkepentingan tersebut.
Bahkan, dari pihak Wakil Dekan III sudah memberikan jalan keluar dengan diadakannya Musyawarah Senat Mahasiswa (MUSEMA) ulang yang dilakukan oleh internal SEMA FSH dan sudah ditandatangani oleh Wakil Dekan III Fakultas Syariah dan hukum.
Akan tetapi oknum yang menggelar KBMF ilegal dan anggota lainnya mengajukan penolakan terhadap terpilihnya ketua baru Sema FSH kepada Dekan I.
Penolakan ini disetujui oleh dekan. Beliau menarik pengesahan yang telah ditandatangani oleh wakil dekan III dengan alasan yang tidak rasional. Menurut ketua SEMA FSH Sonia Karunia, bawasanya dirinya telah menemui Dekan Fakultas,
“Dekan tiga memberikan jalan keluar sekaligus pengesahan terhadap SEMA Terpilih. Akan tetapi dari Dekan tidak mau menerima penjelasan dari saya sebagai ketua SEMA FSH. Dan saya dipersilahkan keluar tanpa diberikan waktu untuk menjelaskan latar belakang perihal adanya MUSEMA ilegal yang dilakukan oleh oknum yabg tidak bertanggung jawab.” Tutur Sema FSH.