Site icon Madurapers

Skandal Dugaan Pemerasan Jaksa Hanis, Keluarga Korban Beberkan Fakta Baru

Potret Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur yang beralamat di Jl. KH. Mansyur No.54, Mastasek, Pabian, Kec. Kota Sumenep (Sumber Foto: Fauzi). 

Sumenep – Keluarga korban kembali mengungkapkan kedatangan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur ke rumah almarhum Zainol Hayat bin Moh Rofi’ie (20) pada Kamis (06/06/2024) kemaren.

Diketahui sebelumnya, dugaan pemerasan puluhan juta demi meringankan masa tahanan yang dilakukan oknum Kejari Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Oknum jaksa yang diduga melakukan pemerasan tersebut, adalah Hanis Aristya Hermawan yang menjabat sebagai Kasi Pidum di Kejari Sumenep. Sedangkan korban (Zainol) warga binaan Rutan Kelas IIB Sumenep, meninggal dunia pada Minggu (02/06/2024) lalu.

Sebelumnya, ayah korban yang bernama Moh. Rofi’ie menceritakan kesaksiannya soal dugaan pemerasan Jaksa Hanis yang meminta sejumlah uang sebesar Rp 30 juta untuk meringankan masa tahanan anak kesayangannya itu.

Bahkan, nominal uang tersebut sempat terjadi tawar menawar antara pihak keluarga korban dan Jaksa Hanis. Dari hasil tawar menawar tersebut, berhasil disepakati yang semula Rp 30 juta menjadi Rp 25 juta dan hanya mampu menyerahkan uang sebesar Rp 22 juta.

Kepada sejumlah awak media, Rofi’ie membeberkan fakta baru bahwa pihak Kejari Sumenep sempat mendatangi rumahnya dengan maksud mengklarifikasi kasus dugaan pemerasan puluhan juta Jaksa Hanis.

“Kemaren memang ada empat orang dari Kejaksaan datang ke sini. Saya sampaikan semuanya. Kronologi dari awal sampai,” katanya saat ditemui sejumlah awak media.

Lebih lanjut, Rofi’ie mengaku dari empat orang tersebut tidak ada satu pun yang dikenal. Namun, dia memastikan, di antara salah satunya tidak ada Jaksa Hanis.

Mengenai kronologi dugaan kasus pemerasan oknum Jaksa Hanis kepada Rofi’ie, sudah diberitakan sebelumnya. Bahkan, dalam perjalanannya, dia harus dihadapkan dengan dua situasi yang rumit.

Rofi’ie harus mencari pinjaman uang kepada tetangga sekitar, untuk memenuhi permintaan Jaksa Hanis. Sedangkan di sisi lain, istri Rofi’ie, Zubaira mengalami sakit hingga meninggal.

Baru genap 45 hari kemudian, Zainol Hayat yang sedang menjadi tahanan di Rutan Kelas IIB Sumenep juga meninggal pada Minggu (02/06/2024).

Atas kejadian tersebut, sejumlah awak media berupaya mendatangi Kantor Kejari Sumenep bermaksud melakukan konfirmasi terhadap Jaksa Hanis. Namun, yang bersangkutan tidak ada di tempat.

Saat di lobby Kejari Sumenep, dua orang resepsionis yang bernama Ana dan Poppy mengatakan bahwa Jaksa Hanis sedang izin tidak masuk kantor karena berobat.

“Hari ini Pak Hanis tidak masuk kantor mas. Dia sedang berobat,” katanya kepada sejumlah awak media pada, Kamis (06/06/2024) pagi tadi.

Tidak hanya itu saja, awak media juga berupaya untuk konfirmasi melalui sambungan seluler kepada Jaksa Hanis. Sayangnya, yang bersangkutan tidak merespons telfon dari sejumlah awak media.

Upaya konfirmasi terus dilakukan di Kantor Kejari Sumenep. Pantauan media, Kajari Sumenep Trimo, juga tidak di kantor. Pasalnya, yang bersangkutan sedang ada acara di luar. Upaya konfirmasi melalui telepon juga tidak direspons dan pesan Whats App awak media juga tidak berbalas.

Tak berselang lama kemudian, jurnalis media ini menghubungi Kasi Intel Kejari Sumenep Moch Indra Subrata untuk mendapatkan konfirmasi atas kasus pemerasan puluhan juta demi ringankan masa tahanan yang menyeret nama Jaksa Hanis.

Melalui sambungan seluler, Kasi Intel Kejari Sumenep mengaku saat ini sedang di luar kota dan minta sejumlah awak media untuk bertemu secara langsung.

“Sekarang masih di luar kota. Saya tidak bisa memberikan keterangan melalui telepon. Ketemu Senin saja,” tandasnya.

Exit mobile version