Mahkamah Konstitusi (MK) tak memiliki kewenangan dalam menentukan sistem pemilihan umum (pemilu) di Indonesia. Yang memiliki kewenangan terkait itu adalah Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Jumat (2/6/2023).
Perjanjian Hutang Piutang, Susanti dan Wiwik Dinilai Bersekongkol
Tim Penasihat Hukum (TPH) Susanti Nur Afidah heran terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Tuban