Site icon Madurapers

Tuntutan Mahasiswa Diabaikan, Kapolres Sumenep Terancam

AKBP Rahman Wijaya, Kapolres Sumenep, saat menemui massa aksi di depan Kantor Polres setempat, Jumat 22/10/2021. (Moh Busri)

Sumenep – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Gerakan Mahasiswa Ekstra Parlemen (Gempar) kini kembali dilempari rasa kekecewaan usai menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Polres Sumenep, Madura, pada hari Jumat (22/10/2021).

Pasalnya, kekecewaan tersebut disebabkan Kapolres Sumenep tidak bersedia menandatangani MoU atau surat perjanjian dari mahasiswa tentang pemberian jaminan keamanan bagi aktivis yang sedang menyampaikan pendapatnya.

Saat menemui massa aksi demonstrasi, Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya mengungkapkan, bahwa pihaknya masih akan melakukan investigasi terlebih dahulu sebelum menetapkan sebuah kebijakan.

“Personel kami akan dilaksanakan investigasi, apabila memang ada ketentuan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilanggar, maka akan kita laksanakan proses hukum sesuai dengan proses ketentuan yang berlaku,” ungkapnya, Jumat (22/10/2021).

Secara tegas, Rahman juga menyatakan siap untuk menjembatani serta mengawal mahasiswa pada setiap kesempatan dalam menyampaikan pendapat.

“Kami siap menjembatani, membantu, dan mengawal kalian dalam menyampaikan aspirasi,” tambahnya.

Namun sayang, pernyataan itu berujung mengecewakan bagi mahasiswa. Sebab, Kapolres Sumenep tidak bersedia menandatangani surat perjanjian yang dibawa oleh mahasiswa.

“Kami ingin meminta ketegasan Kapolres Sumenep, terkait kejadian pada tanggal 1 dan 13 Oktober 2021 kemarin, agar tindakan serupa tidak terjadi lagi,” Kata Muhammad Noer, saat diwawancara sejumlah awak media usai aksi.

Sebenarnya, terdapat dua tuntutan yang diusung oleh GMNI dan Gempar pada aksi tersebut. Pertama massa aksi meminta pernyataan Kapolres Sumenep secara langsung dan terbuka tentang pemberian jaminan keamanan untuk aktivis yang sedang menyampaikan pendapat.

Kedua, massa aksi mendesak Kapolres agar segera memberikan sanksi dan tindakan tegas terhadap oknum anggota kepolisian yang telah melakukan tindak kekerasan kapada mahasiswa. Namun soal ini, massa aksi menyerahkan segala mekanisme terhadap Kapolres.

“Kalau soal mekanisme pelanggaran SOP, kami pasrahkan sepenuhnya kepada Kapolres. Sementara jaminan keselamatan bagi aktivis, kami butuh statemen Kapolres Sumenep dan perjanjian hitam di atas putih (tanda tangan, red.),” tegasnya.

Akan tetapi kenyataan berkata lain, Kapolres Sumenep tidak bersedia untuk menandatangani surat perjanjian tersebut. Sehingga pria yang akrab disapa Cak Noer ini menilai Kapolres setempat masih menginginkan tindak kekerasan itu terjadi kembali.

“Oleh sebab itu, kami menduga Kapolres Sumenep masih menginginkan kejadian ini terulang lagi,” tudingnya.

Maka menurut dia, sebelum tindak kekerasan terhadap mahasiswa ini terjadi lagi, pihaknya menegaskan bahwa akan mendatangi Kantor Polres Sumenep dalam waktu dekat ke depan untuk menggelar aksi dengan tuntutan mendesak AKBP Rahman Wijaya segera hengkang dari jabatannya sebagai Kapolres Sumenep.

“Maka dari pada hal ini terjadi lagi di Kabupaten Sumenep, lebih baik kita mempunyai Kapolres baru. Tuntutan kita pada aksi jilid ke 3 yaitu akan mendesak Kapolres Sumenep mundur dari jabatannya,” tukas Noer.

Exit mobile version