Site icon Madurapers

Unsur TNI Ditenggarai Terlibat, Kasus Dugaan Korupsi Satelit Kemenhan Ditangani Koneksitas

Jaksa Agung ST Burhanuddin didampingi JAM Pidmil Laksamana Muda Anwar Saadi, Senin (14/2/2022) menyampaikan perkembangan terbaru penanganan kasus dugaan korupsi satelit Kemenhan (Sumber Foto : Puspenkum Kejagung)

Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin didampingi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Ardiansyah, Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM Pidmil) Laksamana Muda Anwar Saadi dan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Leonard Eben Ezer Simanjutak menggelar konferensi pers, Senin (14/2/2022) tentang perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123 Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Tahun 2012-2021.

Burhanuddin menyampaikan setelah dilakukan gelar perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Satelit Kemenhan itu pada Senin 14 Februari 2022 yang dihadiri JAM Pidsus, JAM Pidmil, Puspom TNI, Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI dan Kemenhan disimpulkan terdapat 2 (dua) unsur tindak pidana korupsi yang diduga ada keterlibatan dari unsur TNI dan unsur sipil.

Sehingga sambung Burhanuddin, pihak yang hadir dalam gelar perkara tersebut sepakat untuk mengusulkan penanganan perkara ini ditangani secara koneksitas.

“Selanjutnya saya selaku Jaksa Agung Republik Indonesia, sesuai dengan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, bahwa Jaksa Agung mengkoordinasikan dan mengendalikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama-sama oleh orang yang tunduk pada Peradilan Umum dan Peradilan Militer,” paparnya.

Jaksa Agung menegaskan bahwa hari ini dia telah memerintahkan JAM Pidmil untuk segera melakukan koordinasi dengan POM TNI dan Babinkum TNI untuk membentuk Tim Penyidik Koneksitas perkara tersebut.

“Kami berharap Tim Penyidik Koneksitas segera dapat menetapkan Tersangka dalam perkara dimaksud,” tutupnya.

Exit mobile version