Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin didampingi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Ardiansyah, Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM Pidmil) Laksamana Muda Anwar Saadi dan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Leonard Eben Ezer Simanjutak menggelar konferensi pers, Senin (14/2/2022) tentang perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123 Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Tahun 2012-2021.
Burhanuddin menyampaikan setelah dilakukan gelar perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Satelit Kemenhan itu pada Senin 14 Februari 2022 yang dihadiri JAM Pidsus, JAM Pidmil, Puspom TNI, Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI dan Kemenhan disimpulkan terdapat 2 (dua) unsur tindak pidana korupsi yang diduga ada keterlibatan dari unsur TNI dan unsur sipil.
Sehingga sambung Burhanuddin, pihak yang hadir dalam gelar perkara tersebut sepakat untuk mengusulkan penanganan perkara ini ditangani secara koneksitas.
