Bulan April 2022 sepertinya agak berbeda dengan bulan april tahun sebelumnya, selain bertepatan dengan bulan suci Ramadhan, tahun ini bisa dikatakan bulan atau tahun panggung demokrasi.
Di bulan ini para mahasiswa dan para buruh di seluruh pelosok Indonesia berdemonstrasi menuntut bermacam-macam tuntutan, mulai dari isu perpanjangan masa jabatan presiden Joko Widodo yang digaungkan salah satu mentri dan ketua partai politik.
Tak hanya itu saja, mereka (mahasiswa dan buruh, red.) menolak kenaikan harga BBM dan bahan pokok yang dianggap membuat rakyat miskin di Indonesia semakin menjerit.
Berbagai lembaga dan aliansi mahasiswa serentak turun ke jalan; mulai dari aliansi yang bersifat ekstra kampus atau intra kampus. Menurut mereka tujuan demonstrasi dianggap hal positif, bahkan wajib hukumnya dengan alasan memperjuangkan hak-hak rakyat yang tertindas oleh rezim yang berkuasa yang didukung kapitalis atau oligarki.
Perbedaan memang tidak bisa dihindari, misalnya terdapat segelintir orang kontra terhadap demonstrasi yang mahasiswa lakukan. Alasannya begitu sederhana, menurut mereka demo sudah usang serta sia-sia, bahkan menimbulkan kerusakan dimana-mana. Jadi, bisa dianggap gerakan mereka bukan demo akan tetapi democrazy.
Menanggapi argumentasi tersebut, mahasiswa selalu menggaungkan dengan konsep bentuk negara demokrasi yang dianut oleh ideologi dan konstitusi negara Indonesia, dimana demo merupakan representasi dari demokrasi; kebebasan berpendapat.
Sebetulnya jika kita telaah apa urgensi demonstrasi itu? Demonstrasi bukan hanya representasi demokrasi, lebih daripada itu demonstrasi/demo lahir dari keresahan organik akibat kebijakan pemerintah yang pro-kapitalis, kegagalan dalam mengelola negara, dan budaya korupsi serta nepotisme.
Sebagai generasi penerus bangsa, mahasiswa sadar jika praktek-praktek seperti itu dibiarkan begitu saja (apatis), maka tidak lama Indonesia akan hancur, yang tentu saja rakyat tidak menginginkan hal tersebut.
Sebagai aktor perubahan dan pengontrol (agen of change and control) mereka harus membuktikan hal itu, dimana demo adalah jalan alternatifnya ketika audiensi lembut dan ramah tidak digubris, alias dibungkam.
Sebelum turun aksi kajian secara teoritis empiris dilakukan, bahkan melibatkan para guru besar di berbagai universitas. Jadi, bisa dibilang aksi unjuk rasa bukan sembarang aksi, melainkan aksi dengan strategi dan teori yang matang.
Banyak spekulasi mengenai aksi mereka, seperti ditunggangi, tidak ada kerjaan, aksi anarkis, tidak bermoral, dan masih banyak lagi. Secara faktual harus diakui banyak terjadi tindakan anarkis saat aksi berlangsung, dimana mahasiswa tidak bisa mengelak hal tersebut, akan tetapi perlu dikritisi kembali siapa dalang di balik semua itu, siapa yang bertindak anarkis terlebih dahulu?
Tanggal 11 April 2022, viral di media sosial mahasiswa di berbagai PTN/PTS mengalami luka dan cedera akibat dipukul oleh oknum polisi, sampai sekarang hal itu masih diselidiki oleh mahasiswa, tentunya bersama pihak yang berwenang.
Setiap aksi demontrasi bisa dipastikan banyak provokator di dalamnya, dimana akibat provokasi itu terjadi chaos. Pastinya kita bisa menilai siapa yang memegang senjata lengkap?
Secara empiris aksi demonstrasi berhasil atau tidaknya tergantung dari konsep atau strategi yang mereka bangun, apakah suara mereka akan betul-betul didengar oleh pejabat pemerintah atau tidak, maka dari itu sebelum aksi terdapat beberapa tahapan yang di lakukan, mulai dari kajian, konsolidasi dan teknis lapangan.
Dari beberapa narasi di atas bisa kita disimpulkan bahwa setiap demo/demonstrasi tidak konstan, membenarkan tindakan anarkis, narsistik, dan boneka oposisi partai politik, melainkan dikaji secara mendalam fakta yang melatarbelakangi aksi tersebut.
Hal ini karena sebagai insan yang kritis (berilmu) tidak boleh gampang melontarkan spekulasi yang abstrak, apalagi orang tersebut hanya mendapat informasi dari medsos, jadi saringlah sebelum sharing.
Hoirul Anam, mahasiswa Ilmu Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta