Saya selalu bertanya perihal najisnya anjing setelah belajar penyakit rabies, kemudian menghubungkannya dengan sejarah anjing penjaga goa yang digambarkan dalam Al-Qur’an, Surah Al-Kahfi melalui kisah pemuda yang tidur selam ratusan tahun serta menghubungkan dengan pelajaran-pelajarn Ilmu Fiqh yang saya pelajari sejak bersekolah di madrasah.
Dari itu, timbulah pertanyaan-pertanyaan terkait apakah anjing itu benar-benar najis atau memang kurangnya alat canggih pada zaman dahulu sehingga menajiskan semua anjing?
Sebelum masuk ke pembahasan yang lebih jauh, penulis akan meletakan dalil-dalil yang berkaitan dengan hukum memelihara anjing. Ada beberapa dalil yang menjelaskan tentang hukum memelihara anjing yang diantaranya:
وفي رواية لمسلم من اقتنى كلبا ليس بكلب صيد، ولا ماشية ولا أرض، فإنه ينقص من أجره قيراطان كل يوم
“Dalam riwayat Muslim Rasulullah SAW bersabda, Siapa saja yang memelihara anjing bukan anjing pemburu, penjaga ternak, atau penjaga kebun, maka pahalanya akan berkurang sebanyak dua qirath setiap hari.”
Sementara Ahlif Fiqh (Fuqaha) berpendapat:
وأما اقتناء الكلاب فمذهبنا أنه يحرم اقتناء الكلب بغير حاجة ويجوز اقتناؤه للصيد وللزرع وللماشية وهل يجوز لحفظ الدور والدروب ونحوها فيه وجهان أحدهما لا يجوز لظواهر الأحاديث فإنها مصرحة بالنهى الا لزرع أو صيد أو ماشية وأصحها يجوز قياسا على الثلاثة عملا بالعلة المفهومة من الاحاديث وهى الحاجة
“Adapun memelihara anjing tanpa hajat tertentu dalam madzhab kami adalah haram. Sedangkan memeliharanya untuk berburu, menjaga tanaman, atau menjaga ternak, boleh. Sementara ulama kami berbeda pendapat perihal memelihara anjing untuk jaga rumah, gerbang, atau lainnya. Pendapat pertama menyatakan tidak boleh dengan pertimbangan tekstual hadits. Hadits itu menyatakan larangannya secara lugas kecuali untuk menjaga tanaman, perburuan, dan jaga ternak. Pendapat kedua—ini lebih shahih—membolehkan dengan memakai qiyas atas tiga hajat tadi berdasarkan illat yang dipahami dari hadits tersebut, yaitu hajat tertentu.”
وأجاز مالك اقتناء الكلاب للزرع والصيد والماشية وكان بن عمر لا يجيز اتخاذ الكلب إلا للصيد والماشية خاصة ووقف عندما سمع ولم يبلغه ما روى أبو هريرة وسفيان بن أبي زهير وبن مغفل وغيرهم في ذلك
“Imam Malik membolehkan pemeliharaan anjing untuk jaga tanaman, perburuan, dan jaga hewan ternak. Sahabat Ibnu Umar tidak membolehkan pemeliharaan anjing kecuali untuk berburu dan menjaga hewan ternak. Ia berhenti ketika mendengar hadits riwayat Abu Hurairah, Sufyan bin Abu Zuhair, Ibnu Mughaffal, dan yang lain tidak sampai kepadanya.”
وقد يكون في التقصير في الإحسان إلى الكلب لأنه قانع ناظر إلى يد متخذه ففي الإحسان إليه أجر كما قال صلى الله عليه وسلم في كل ذي كبد رطبة أجر وفي الإساءة إليه بتضييقة وزر
“Terkadang terjadi kelalaian untuk berbuat baik terhadap anjing. Hal ini cukup dilihat dari tangan orang yang memeliharanya. Berbuat baik terhadap anjing bernilai pahala sebagaimana sabda Rasulullah SAW, ‘Pada setiap limpa yang basah terdapat pahala.’ Berbuat jahat dengan kezaliman tertentu terhadap anjing bernilai dosa’.”
Sementara Yusuf Qordlowi mengatakan bahwa dengan memelihara anjing bagi seorang Muslim akan membuat rumahnya menjadi penuh najis karena air liur anjing.
Kemudian dalam hadis yang diriwayatkan Imam Bukhori bahwa Rasulullah juga bersabda, “Apabila anjing menjilat dalam bejana kamu, maka cucilah dia tujuh kali, salah satu di antaranya dengan tanah.”
Melalui beberapa dalil yang sudah dijelaskan di atas, ada banyak pendapat apakah memelihara anjing itu haram, makruh atau boleh? Hal ini dikarenakan banyaknya referensi yang berbeda-beda serta yang menjadi pemasalahan utama ini hanya terdapat pada air liur anjing. Oleh karenanya, penulis terlebih dahulu akan membahas sifat-sifat anjing.
Tidak hanya manusia yang memiliki karakter atau sifat tertntu yang menjadi khasnya sebagai mahluk hidup, hewan pun seperti anjing juga memiliki karakter husus yang kadang oleh peminatnya dianggap sangat lucu. Anjing merupakan hewan yang diidentik dengan kesetiaan. Mereka memiliki naluri yang kuat terhadap tuanya. Selain itu, anjing juga memiliki tipe atau karakter sesui dengan rasnya masing-masing. Adapun ras dan karakter anjing sebagai berikut:
1. Beagle.
Anjing jenis ini memiliki berat maksimal sebesar 13 kilogram, dan tinggi maksimal sebesar 15 inci. Beagle termasuk jenis anjing medium breed, dan memiliki karakter yang sangat mandiri, cerdas, ramah, dan penuh kasih sayang. Anjing ini disebut multitalenta karena kemampuan berburu dan melacaknya.
2. Labrador Retriever
Anjing jenis ini memiliki berat maksimal sebesar 36 kilogram, dan tinggi maksimal sebesar 25 inci. Labrador Retriever termasuk jenis anjing pemburu. Ia memiliki karakter yang setia dan cerdas. Bahkan, ia bisa membantu pekerjaan militer dan menuntun orang buta.
3. Golden Retriever
Anjing jenis ini memiliki berat maksimal sebesar 34 kilogram, dan tinggi maksimal sebesar 24 inci. Golden Retriever termasuk anjing yang cepat merespon perintah pemiliknya dan memiliki karakter yang sangat ramah dan friendly.
4. Bulldog
Anjing jenis ini memiliki berat maksimal sebesar 24 kilogram dan tinggi maksimal sebesar 15 inci. Bulldog termasuk anjing yang memiliki kesetiaan yang luar biasa. Karakter dari luar terlihat galak, tetapi ia sangat menyukai anak-anak. Anjing ini termasuk salah satu jenis yang sering dipelihara, karena karakternya yang sangat bersahabat.
5. German Shepherd
Anjing jenis ini memiliki berat maksimal sebesar 43 kilogram, dan tinggi maksimal sebesar 26 inci. German Shepherd termasuk anjing yang memiliki karakter aktif dan energi yang sangat kuat. Karakter tersebut yang membuat anjing ini menjadi tipe anjing militer terbaik.
Lantas apa hubungan dengan najis, haram, makru memelihara anjing? Ini berkaitan dengan air liur anjing yang kebanyakan para Fuqoha menganjurkan untuk tidak mendekatinya.
Penulis meyakini bahwa apa yang telah ditetapkan oleh Rosulullah dan para Fuqoha pasti ada alasanya. Namun zaman dahulu tidak dijelaskan secara detail sehingga tidak bisa dibuktikan secara logika. Berhubung teknologi saat ini sudah maju dan segala sesuatu bisa dibuktikan dengna kongkrit, maka kemudian ditemukanlah sebuah penyakit yang disebut rabies.
Penyakit rabies atau biasa disebut penyakit anjing gila ini adalah sebuah penyakit yang disebabkan oleh virus rabies atau rhabdovirus. Penyakit ini umumnya ada pada anjing. Akan tetapi, ada hewan lain juga memiliki openyakit ini seperti kucing, kelelawar dan tikus. Rabies ini memang ada pada hewan tersebut namun bisa menular kepada manusis melalui gigitan hewan tersebut.
Kandungan virus tersebut ada pada air liur anjing atau hewan lain yang juga terpapar. Selain penyebaran melalui gigitan, virus itu bisa menyebar melalui luka yang terkena liur anjing yang terpapar rabies atau melalui area tubuh yang nantinya terhubung kedalam pembuluh darah seperti mata, hidung ataupun mulut.
Virus rabies ini menyerang sistem syaraf terutama pusat atau otak melalui pembuluh darah, sehingga hewan atau manusia yang terpapar oleh virus ini akan berakibat vatal jika tidak segera ditangani oleh pihak kesehatan. Jika ada manusia digigit anjing yang belum menerima vaksin rabies, maka perlu untuk periksa ke kesehatan.
Manuasi yang tertular virus rabies tidak begitu terlihat pada awal-awal digigit. Artinya, perlu ada waktu untuk menujukan gejala rabies sebanyak dua sampai tiga bulan, dan paling sedikit satu minggu, ini untuk menunjukan ciri-cirinya saja. Periode ini dinamakan ingkubasi infeksi virus rabies.
Ciri-ciri manusia terinfeksi rabies pada awal setalah ingkubasi ialah:
– Demam mencapai 38 derajat Celcius atau lebih
– Sakit kepala
– Kecemasan
– Merasa tubuh tidak sehat secara keseluruhan
– Sakit tenggorokan
– Batuk
– Mual disertai muntah
– Kehilangan nafsu makan
– Gatal, nyeri, dan sensasi terbakar di area luka rabies
– Kesemutan atau mati rasa di area luka rabies.
Selanjut untuk kejala lanjutan atau sudah masuk tahap parah ialah :
– Merasa kebingungan, resah, dan gelisah
– Lebih agresif dan hiperaktif
– Kejang otot dan kelumpuhan mungkin terjadi
– Bernapas cepat terkadang kesulitan bernapas
– Memproduksi lebih banyak air liur
– Takut dengan air (hydrophobia)
– Takut cahaya (photophobia)
– Kesulitan menelan
– Berhalusinasi
– Bermimpi buruk dan insomnia
– Ereksi permanen pada pria.
Sementara akhir dari penderita rabies akan mengalami koma atau kematian. Ini terjadi jika pasiean tidak segera menangani gigitan anjing yang belum divaksin rabies.
Bagi pecinta anjing justru sangat tidak nyaman mengetahui informasi terkait rabies. Tentu mereka juga ingin tahu gejala atau bagaimana ciri-ciri anjing yang mengindap virus rabies agar menjadi kehati-hatian dalam memelihara anjing.
Untuk mengetahui anjing yang sudah terapar virus rabies mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
– selalu gelisah,
– tidak bisa diam,
– ketakutan,
– lebih sensitif dan mudah marah,
– terlihat kesakitan,
– demam,
– sering menggigiti benda-benda,
– sering menyerang hewan lain,
– kelumpuhan kaki belakang,
– tidak nafsu makan,
– kejang, dan
– air liur berbuih
Saat ini, obat penyakit rabies belum ditemukan, sehingga para pecinta anjing bisa dengan rutin menvaksin ajingnya dengan vaksin rhabdovirus untuk mencegah adanya virus rabies pada anjing peliharaan agar nantinya tidak menular pada pemiliknya.
Samapai di sini saja penjelasanya dan sekarang sudah jelas hubungan antara hukum memelihara anjing dengan dunia kesehatan. Untuk kemudian menyimpulkan apakah anjing benar-benar najis, maka kembali lagi anjinga yang mana yang mau dinajiskan dan dalil mana yang ingin dijadikan pegangan. Sebab dalil-dalil yang disampaik baik hadis ataupun pendapat Fuqoha, rupanya tidak ada yang mutlak menajiskan atau mengharamkan. Tinggal kembali pada kehati-hatian pembaca.
Ma’iyah Arrosyid beralamat Tampojung Tengah, Waru, Pamekasan. Mahasiswi semester akhir Universitas Respati Yogyakarta. Prodi S1 Hubungan Internasional. Mantan ketua Himpunan Muslimah (HMMAH) FKMSB wilayah Yogyakarta