Hikmah  

Ini Alasan Anjing Diharamkan dalam Islam

Madurapers
Anjing Najis
Sumber foto: Istimewa

Saya selalu bertanya perihal najisnya anjing setelah belajar penyakit rabies, kemudian menghubungkannya dengan sejarah anjing penjaga goa yang digambarkan dalam Al-Qur’an, Surah Al-Kahfi melalui kisah pemuda yang tidur selam ratusan tahun serta menghubungkan dengan pelajaran-pelajarn Ilmu Fiqh yang saya pelajari sejak bersekolah di madrasah.

Dari itu, timbulah pertanyaan-pertanyaan terkait apakah anjing itu benar-benar najis atau memang kurangnya alat canggih pada zaman dahulu sehingga menajiskan semua anjing?

Sebelum masuk ke pembahasan yang lebih jauh, penulis akan meletakan dalil-dalil yang berkaitan dengan hukum memelihara anjing. Ada beberapa dalil yang menjelaskan tentang hukum memelihara anjing yang diantaranya:

وفي رواية لمسلم من اقتنى كلبا ليس بكلب صيد، ولا ماشية ولا أرض، فإنه ينقص من أجره قيراطان كل يوم

“Dalam riwayat Muslim Rasulullah SAW bersabda, Siapa saja yang memelihara anjing bukan anjing pemburu, penjaga ternak, atau penjaga kebun, maka pahalanya akan berkurang sebanyak dua qirath setiap hari.”

Sementara Ahlif Fiqh (Fuqaha) berpendapat:

وأما اقتناء الكلاب فمذهبنا أنه يحرم اقتناء الكلب بغير حاجة ويجوز اقتناؤه للصيد وللزرع وللماشية وهل يجوز لحفظ الدور والدروب ونحوها فيه وجهان أحدهما لا يجوز لظواهر الأحاديث فإنها مصرحة بالنهى الا لزرع أو صيد أو ماشية وأصحها يجوز قياسا على الثلاثة عملا بالعلة المفهومة من الاحاديث وهى الحاجة

“Adapun memelihara anjing tanpa hajat tertentu dalam madzhab kami adalah haram. Sedangkan memeliharanya untuk berburu, menjaga tanaman, atau menjaga ternak, boleh. Sementara ulama kami berbeda pendapat perihal memelihara anjing untuk jaga rumah, gerbang, atau lainnya. Pendapat pertama menyatakan tidak boleh dengan pertimbangan tekstual hadits. Hadits itu menyatakan larangannya secara lugas kecuali untuk menjaga tanaman, perburuan, dan jaga ternak. Pendapat kedua—ini lebih shahih—membolehkan dengan memakai qiyas atas tiga hajat tadi berdasarkan illat yang dipahami dari hadits tersebut, yaitu hajat tertentu.”

وأجاز مالك اقتناء الكلاب للزرع والصيد والماشية وكان بن عمر لا يجيز اتخاذ الكلب إلا للصيد والماشية خاصة ووقف عندما سمع ولم يبلغه ما روى أبو هريرة وسفيان بن أبي زهير وبن مغفل وغيرهم في ذلك

“Imam Malik membolehkan pemeliharaan anjing untuk jaga tanaman, perburuan, dan jaga hewan ternak. Sahabat Ibnu Umar tidak membolehkan pemeliharaan anjing kecuali untuk berburu dan menjaga hewan ternak. Ia berhenti ketika mendengar hadits riwayat Abu Hurairah, Sufyan bin Abu Zuhair, Ibnu Mughaffal, dan yang lain tidak sampai kepadanya.”

وقد يكون في التقصير في الإحسان إلى الكلب لأنه قانع ناظر إلى يد متخذه ففي الإحسان إليه أجر كما قال صلى الله عليه وسلم في كل ذي كبد رطبة أجر وفي الإساءة إليه بتضييقة وزر

“Terkadang terjadi kelalaian untuk berbuat baik terhadap anjing. Hal ini cukup dilihat dari tangan orang yang memeliharanya. Berbuat baik terhadap anjing bernilai pahala sebagaimana sabda Rasulullah SAW, ‘Pada setiap limpa yang basah terdapat pahala.’ Berbuat jahat dengan kezaliman tertentu terhadap anjing bernilai dosa’.”

Sementara Yusuf Qordlowi mengatakan bahwa dengan memelihara anjing bagi seorang Muslim akan membuat rumahnya menjadi penuh najis karena air liur anjing.

Kemudian dalam hadis yang diriwayatkan Imam Bukhori bahwa Rasulullah juga bersabda, “Apabila anjing menjilat dalam bejana kamu, maka cucilah dia tujuh kali, salah satu di antaranya dengan tanah.”

Melalui beberapa dalil yang sudah dijelaskan di atas, ada banyak pendapat apakah memelihara anjing itu haram, makruh atau boleh? Hal ini dikarenakan banyaknya referensi yang berbeda-beda serta yang menjadi pemasalahan utama ini hanya terdapat pada air liur anjing. Oleh karenanya, penulis terlebih dahulu akan membahas sifat-sifat anjing.

Tidak hanya manusia yang memiliki karakter atau sifat tertntu yang menjadi khasnya sebagai mahluk hidup, hewan pun seperti anjing juga memiliki karakter husus yang kadang oleh peminatnya dianggap sangat lucu. Anjing merupakan hewan yang diidentik dengan kesetiaan. Mereka memiliki naluri yang kuat terhadap tuanya. Selain itu, anjing juga memiliki tipe atau karakter sesui dengan rasnya masing-masing. Adapun ras dan karakter anjing sebagai berikut:

1. Beagle.
Anjing jenis ini memiliki berat maksimal sebesar 13 kilogram, dan tinggi maksimal sebesar 15 inci. Beagle termasuk jenis anjing medium breed, dan memiliki karakter yang sangat mandiri, cerdas, ramah, dan penuh kasih sayang. Anjing ini disebut multitalenta karena kemampuan berburu dan melacaknya.