Site icon Madurapers

Kilas Balik Pertengahan Tahun 2021

Ulasan pertengahan tahun oleh Pimpinan Redaksi Madurapers, Supriadi Evendy

BangkalanCoronavirus-2 (SARS-Cov-2) mempengaruhi dan menginfeksi masyarakat Madura sejak triwulan pertama tahun 2020. Akibat hal ini, SARS-Cov-2—yang kemudian disebut dengan Coronavirus Disease 2019 dan disingkat Covid-19—disebut dengan pagebluk (pandemi) Covid-19.

Hingga pertengahan tahun 2021 kapan meredanya pandemi ini belum dapat dipastikan. Namun, upaya pencegahan dan penanganannya melalui 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak dan menghindari kerumunan), 5M (Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan Membatasi mobilitas dan interaksi), dan 3T (Testing, Tracing, Treatment) terus dilakukan Pemerintah Daerah dan masyarakat.

Untuk tujuan pencegahan dan penanganan Covid-19 tersebut, di pertengahan tahun ini Pemerintah Daerah di Madura, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021, mengimplementasikan PPKM Mikro dan optimalisasi Posko penanganan Covid-19 d tingkat desa dan kelurahan untuk pengalian penyebaran Covid-19 di Madura. Seniergis dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat di Wilayah Jawa dan Bali dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, Pemerintah Daerah kemudian menerapkan PPKM Darurat dan Level 3 dan 4.

Pencegahan dan penaganannya di Madura sangat krusial. Hal ini karena dampaknya multidimensional, yang berpengaruh pada bidang kehidupan masyarakat, kebijakan pembangunan dan anggaran, pertumbuhan ekonomi, angka kemiskinan, bahkan proses demokrasi desa.

Oleh karena pandemi Covid-19 ini palayanan publik, proses belajar-mengajar, kegiatan sosial-budaya masyarakat, bisnis, dan pemilihan kepala desa (Pilkades) terganggu. Proses pelaksanaannya dibatasi dan bahkan untuk Pilkades Kabupaten Sumenep, Pamekasan, dan Sampang ditunda.

Demikian juga halnya dengan kebijakan pembangunan dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Tahun Anggaran (TA) 2020-2021. Akibat pandemi Covid-19 ini Pemerintah Daerah di Madura terpaksa harus menggeser kebijakan tersebut. Relokasi dan refocusing APBD TA 2020-2021 menjadi kebijakan anggaran Pemerintah Daerah untuk penanganan pandemi dan dampak Covid-19.

Implementasinya, membuat daya ungkit APBD pada pertumbuhan ekonomi (lapangan usaha rakyat) melemah. Tercatat di TA 2020 pertumbuhan ekonomi Madura mengalami kontraksi. Rata-rata pertumbuhannya di tahun tersebut mengalami kontraksi sebesar -2,39% (-1,71% tanpa sektor migas).

Pertumbuhan ekonomi kabupaten yang paling parah terkena dampak pandemi Covid-19 ini adalah Kabupaten Bangkalan dan paling ringan adalah Kabupaten Sampang. Di tahun 2020 kontraksi pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bangkalan -2,73% dan Kabupaten Sampang -0,29%.

Meski demikian, uniknya, kapasitas fiskal daerah di Madura masih tetap bertahan di kategori sedang. Rata-rata kapasitas fiskalnya tahun 2020 sebesar 0,885. Di tahun ini, kapasitas fiskal daerah tertinggi di Kabupaten Sampang dan terendah di Kabupaten Bangkalan. Indeks Kapasitas Fiskal Daerah (IKFD)nya Kabupaten Sampang sebesar 0,981 dan Kabupaten Bangkalan 0,750.

Namun, ketika melihat tingkat kemiskinan di Madura tahun 2020, kita diperlihatkan betapa dahsyatnya dampak keganasan pendemi Covid-19. Di tahun ini angka kemiskinan di Madura meningkat menjadi 19,53%, yang tadinya di tahun 2019 sebesar 18,26%.

Angka kemiskinannya tertinggi di Kabupaten Sampang dan terendah di Kabupaten Pamekasan. Di Kabupaten Sampang angka kemiskinannya sebesar 22,78% dan Kabupaten Pamekasan sebesar 14,60%.

Uniknya, angka kemiskinan ini yang seharusnya menurut teori paralel dengan tingkat kesejahteraan masyarakat, tapi di Madura tidak terbukti empirik di tahun 2020. Terbukti di tahun ini Indeks Pembangunan Manusia (IPM)—yang menjadi acuan standar penilaian kesejahteraan sosial-ekonomi masyarakat—tetap bertahan di kategori sedang/menengah. Nilai rata-rata IPMnya sebesar 64,88.

IPM di tahun tersebut tertinggi Kabupaten Sumenep dan terendah Kabupaten Sampang. Nilai IPMnya, Kabupaten Sumenep 66,43 dan Kabupaten Sampang 62,70.

Jika angka ini benar, puji syukur kepada Tuhan Y.M.E., masyarakat Madura ternyata masih beruntung. Pandemi Covid-19 ternyata masih menyisakan bidang tertentu yang tidak terkena dampak buruknya. Kapasitas fiskal daerah dan kesejahteraan sosial-ekonomi masyarakat masih mampu bertahan di tengah mengganasnya pandemi Covid-19.

Exit mobile version