Site icon Madurapers

Kompetensi dan Intervensi Politik dalam BUMN

Abdul Mukhlis, Pemerhati Sosial-Politik dan Kebijakan Publik, Alumni Universitas Airlangga, Surabaya.

Jabatan strategis BUMN yang identik dengan kompetensi khusus menjadi ajang bergengsi bagi tim sukses, relawan, atau apapun namanya dalam rezim pemenang pemilu, tidak terkecuali pemilu 2019 lalu. Jabatan itu tidak hanya bernilai secara politik tetapi juga mempunyai nilai sosial-ekonomi yang luar biasa sehingga menjadi ‘alat tukar’ sepadan bagi yang telah berjasa dalam kerja-kerja politik pemenangan. Kompetensi dihadapkan pada situasi rumit dan membutuhkan perhatian khusus pengambil kebijakan sehingga intervensi politik dalam model bisnis saling menguatkan, bukan sebaliknya saling merugikan.

Beberapa waktu lalu, tanpa sengaja penulis dengan bertemu salah seorang pegawai BUMN, yang menceritakan perkembangan BUMN yang cenderung lamban. Alasannya klasik, BUMN sering direcoki kekuatan politik—memasukkan orang yang tidak kompeten di posisi strategis—seperti di jajaran direksi dan komisaris.

Menurutnya, kondisi itu sangat membebani BUMN, yakni bukan hanya harus menyiapkan anggaran yang tidak sedikit tetapi yang lebih mendasar adalah ‘pemborosan’ karena SDM yang ditunjuk tidak sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan. Selain itu, waktu yang mungkin terbatas karena masalah rangkap jabatan, memecah konsentrasi dengan kelembagaan berbeda yang sama-sama membutuhkan perhatian penuh.

Kompetensi mutlak dibutuhkan untuk menjawab tantangan yang semakin cepat. Dengan kompetensi memadai, diharapkan bisnis akan maju lebih cepat di tengah persaingan global. Itu pula yang dirisaukan Dahlan Iskan yang melihat dinamika BUMN Karya cenderung merugi atau laba yang turun drastis.

Walaupun tidak dapat digeneralisir terhadap BUMN lainnya tapi paling tidak, mungkin bisa disepakati, bisnis adalah bisnis sehingga narasi yang dibangun bagaimana bisnis itu berkembang dengan baik dengan dukungan sumber daya, dimana efisiensi memegang peranan penting dalam menjalankan roda organisasi.

Berbeda dengan realitas politik yang berkembang saat ini. BUMN pada prakteknya menjadi ajang bagi-bagi kekuasaan, kompensasi bahkan menjadi instrumen kompromi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang memuluskan berbagai kepentingan.

Pertanyaannya, apakah intervensi politik di tubuh BUMN hanya sekedar ‘alat tukar’ yang pragmatis atau berorientasi pada profit bagi perusahaan, masyarakat dan kontribusi penerimaan negara sehingga penyertaan modal negara pada BUMN dapat membuahkan hasil yang sepadan dan berkelanjutan?  

Bagaimana Sikap Menteri BUMN?

Sejak awal, Erick Tohir konsern membenahi BUMN, seperti membangun bisnis prosesnya sesuai bidang bisnisnya, merombak personil khususnya di tingkat pengambil kebijakan hingga kolaborasi untuk mendapatkan dukungan dan menghasilkan dampak yang lebih luas.

Dengan latar belakang sebagai pebisnis, membenahi perusahaan bukan persoalan sulit dengan pengalaman bisnis yang luar biasa dan otoritas yang dimiliki. Kesulitannya mungkin terletak pada intervensi politik, yang suka atau tidak harus dijalani sebagai konsekuensi logis menjadi pembantu presiden.

BUMN murni untuk bisnis mengalami pergeseran. Di sinilah letak ambiguitas yang tidak pernah ditemui di dunia bisnis murni sebelumnya. Ada wilayah ‘abu-abu’ antara kepentingan bisnis dan kepentingan politik yang hadir bisa saling bertentangan/merugikan.

Dalam sebuah wawancara, Erick Tohir tidak menampik adanya titipan, tetapi yang penting kompeten dan prosesnya baik sehingga tidak semua titipan diterima. Penilaian kompetensi dan proses baik seperti apa misalnya dalam pengangkatan komisaris? Adakah ujian fit and proper test, uji rekam jejak, dan lain sebagainya yang menjadi standar umum sebuah penilaian untuk menentukan layak atau tidak yang disampaikan kepada publik?

Itu berbanding terbalik dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2005 dan perubahannya, agar memperhatikan dan mengedepankan keahlian, profesionalisme, dan integritas dari calon anggota direksi dan/atau komisaris/dewan pengawas yang bersangkutan untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan. Pada diktum selanjutnya disebutkan bahwa tes kelayakan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Nama-nama yang dijaring untuk menjadi komisaris harus melalui penilaian dari Tim Penilai Akhir (TPA). Dengan cara itu, siapapun yang ditunjuk, mempunyai standar kriteria yang jelas dan kapasitas yang mumpuni dalam jabatan dimaksud.

Diantara komisaris yang ditunjuk sebagai perwakilan pemerintah, tidak dipungkiri ada yang sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan tetapi ada juga yang masih dipertanyakan kompetensinya. Tentu, penunjukan demikian seperti memberikan cek kosong bagi BUMN, dimana perannya cenderung tidak memberikan kontribusi signifikan dan menjadi beban, yang pada akhirnya berdampak buruk pada perkembangan perusahaan.

Fenomena ini kontradiksi dengan kondisi ideal BUMN. BUMN seharusnya memperlihatkan transparansi dan akuntabilitas publik sebagai upaya mewujudkan good corporate governance. Transparansi dan akuntabilitas publik ini tidak hanya dalam memberikan laporan tahunan tetapi juga dalam setiap proses kebijakan, di dalamnya termasuk dasar-dasar rekrutmen SDM yang menentukan arah dan melaksanakan kebijakan organisasi.

Kompetensi dan Efisiensi Jadi Kata Kunci Keberhasilan?

Dahlan Iskan dan Erick Tohir sepakat bahwa efisiensi sebagai hukum dasar bisnis menjadi kunci keberhasilan di BUMN. Namun bagaimana menerapkan efisiensi saat berhadapan dengan intervensi politik? Tentu, jawabannya tidak sesederhana yang dibayangkan. Interelasi antara politik dan ekonomi tidak dapat dipungkiri hadir dalam BUMN.

Kompetensi perlu dimaknai sebagai suatu pendekatan efisiensi yang dapat memberikan kontribusi dan hasil positif sehingga pengeluaran untuk SDM yang kompeten dinilai sebagai investasi jangka panjang yang berbuah keuntungan berkesinambungan.

Dalam konteks ini hendaknya intervensi politik tidak berorientasi pada titipan jasa masa lalu semata, tetapi yang sangat mendasar memperhatikan visi jangka panjang dalam mengamankan kebijakan pemerintah dalam membangun bisnis, yang berorientasi pada kemajuan perusahaan yang fundamental.

Memposisikan intervensi politik dalam keberlangsungan BUMN tidaklah mudah. Namun, tetap bisa dilakukan kalau ada political will untuk membangun perusahaan negara yang berdaya saing global. Caranya memperhitungkan kompetensi dan efisiensi sehingga right man on the right place bisa diwujudkan pada semua BUMN.

Upaya pembubaran BUMN yang baru-baru ini muncul ke permukaan menjadi bahan refleksi dan pembelajaran bersama. Kebijakan yang tidak sesuai dengan arah keberlangsungan BUMN, cepat atau lambat akan berakibat fatal, sehingga antisipasi dini merupakan langkah yang perlu dipertimbangkan untuk perbaikan BUMN ke depan.

Exit mobile version