Sampang – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dimanfaatkan Bea Cukai Madura melakukan Operasi gabungan. Tujuan operasi tersebut, guna untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sampang, Madura. Kamis, (21/10/2021).
Pada hari senin (04/10/2021) lalu, Bea Cukai Madura melakukan operasi di pasar tradisional Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Dalam kesempatan itu, Aparat Penegak Hukum (APH), yaitu, anggota Polsek Omben, Satpol-PP, anggota Polres Sampang, Kodim serta bagian perekonomian dan dinas perdagangan Kabupaten Sampang juga ikut serta di dalamnya.
Kasubsi Penindakan Bea Cukai Ari Jusalam, saat diwawancarai oleh media ini menyampaikan, bahwa pemberantasan rokok ilegal yang dilakukannya ada dua hal, yaitu; melalui operasi pasar bersama dan melakukan penindakan rokok ilegal.
Pihaknya juga mengatakan, operasi yang dilakukan sesuai dengan pembahasan rapat awal, bahwa kegiatan operasi tersebut dalam pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), dalam hal ini Kabupaten Sampang mendapatkan DBHCHT tersebut yang salah satunya digunakan untuk pemberantasan peredaran rokok ilegal.
“Intinya kami ingin menekan peredaran rokok ilegal dengan memanfaatkan dana DBHCHT,” ujar Ari, Kamis (21/10/2021).
Disampaikan juga, bahwa melalui kegiatan operasi peredaran rokok ilegal itu, pihaknya mengaku juga mengedukasi masyarakat untuk tidak menjual rokok tanpa pita cukai (ilegal), karena menurutnya bisa merugikan negara.
Lanjut Ari, target operasi tidak hanya ke pasar Omben saja. Namun, akan di gelar se Kabupaten Sampang, menurutnya jadwal sudah tersusun untuk operasi selanjutnya, disampaikan pula saat melakukan operasi bersama, dia mengaku telah mendapatkan barang bukti rokok ilegal yang masih dijual di pasar, dan pihaknya telah melakukan penyitaan dan mengamakan rokok ilegal yang masih terjual dipasar maupun di toko-toko.
“Iya sebagian besar ada juga masih menjual, dan itu disembunyikan dibawah laci, dan ada juga yang masih terpampang dengan jelas ditalase-talase toko. Sementara ini, kalau ada bukti rokok ilegal terjual ditoko, akan kami amankan,” tambahnya.
“Kedepannya kita akan pantau lagi ini, apakah masih ada peredaran rokok ilegal didaerah pasar omben ini,” tandasnya.
Penulis: Anaf
Editor: Ady