Viral! Oknum Anggota DPRD Sumenep Laporkan Warga Kangean atas Dugaan Penghasutan Tolak Survei Seismik PT KEI

Madurapers
Terlapor Ainur Rahman saat orasi pada aksi demonstrasi tolak Survei Sesimik Migas di depan Kantor Kecamatan Arjasa. (Sumber foto: Istimewa)

Kangean – Polemik survei seismik migas di Pulau Kangean kian panas. Ainur Rahman, aktivis yang vokal menolak eksplorasi migas, resmi dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh anggota DPRD Sumenep dari Partai Bulan Bintang, Badrul Aini. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1344/IX/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.

Sebagaimana dikutip dari harianindo.id, Ainur menilai langkah hukum itu bukan sekadar proses biasa, melainkan strategi untuk membungkam kritik warga.

“Laporan ini adalah upaya kriminalisasi dan bentuk pembungkaman terhadap suara rakyat. Tindakan ini merupakan pola yang sering digunakan oleh pihak-pihak yang merasa terancam dengan kritik dan perlawanan masyarakat. Namun, saya tegaskan, ini justru menguatkan tekad saya untuk terus berjuang,” ujarnya Selasa (23/9/2025).

Meski sudah dilaporkan, Ainur mengaku belum menerima panggilan resmi dari kepolisian. Ia menegaskan siap menghadapi proses hukum dengan tenang.

“Jika memang ada panggilan, saya akan datang dan menghadapi proses hukum ini dengan kooperatif. Saya yakin kebenaran ada di pihak kami,” tegasnya.

Badrul Aini, pihak pelapor, menyatakan bahwa unggahan Ainur di Facebook sudah mengandung ujaran kebencian yang bisa merusak keharmonisan sosial.

“Laporan ini kami buat karena konten yang disebarkan sudah mengarah pada ujaran kebencian, bisa merusak keharmonisan dan menimbulkan keresahan di masyarakat,” kata Badrul dalam laporan polisi yang ditandatangani penyidik Kompol Veri Triyanto, S.Psi, selaku Kepala SPKT Polda Jatim.