Ikuti Aturan PPKM, Kemenag Sampang Perpanjang Pembelajaran Daring

Madurapers
Kantor Kementerian Agama Kabuopten Sampang
Kantor Kementerian Agama Kabuopten Sampang (Dok. Anaf For Madurapers).

Sampang – Presiden Republik Indonesia (RI) Ir. H. Joko Widodo dalam press release- nya, Senin (02/08/2021) malam, memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Dari itu, sistem pembelajaran di bawah naungan Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang kembali menggunakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar Dari Rumah (BDR) secara daring/online.

Perpanjangan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Kemanag Sampang Nomor : B-982/Kk.13.21.1/HM.00/08/2021 yang disebarkan melalui aplikasi WhatsApp oleh Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Pendma), H. Mawardi, ke Pengawas Pendidikan Agama Islam (PPAI) tingkat kecamatan untuk diteruskan ke Madrasah binaannya, Selasa (03/08/2021).

Kasi Pendma, H. Mawardi mengatakan menindaklanjuti pengarahan Presiden RI melalui Siaran Pers-nya dan petunjuk dari Gugus Tugas Kabupaten Sampang. Maka, proses kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), daring atau online.