Ikuti Aturan PPKM, Kemenag Sampang Perpanjang Pembelajaran Daring

Kantor Kementerian Agama Kabuopten Sampang
Kantor Kementerian Agama Kabuopten Sampang (Dok. Anaf For Madurapers).

Sampang – Presiden Republik Indonesia (RI) Ir. H. Joko Widodo dalam press release- nya, Senin (02/08/2021) malam, memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Dari itu, sistem pembelajaran di bawah naungan Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang kembali menggunakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar Dari Rumah (BDR) secara daring/online.

Perpanjangan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Kemanag Sampang Nomor : B-982/Kk.13.21.1/HM.00/08/2021 yang disebarkan melalui aplikasi WhatsApp oleh Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Pendma), H. Mawardi, ke Pengawas Pendidikan Agama Islam (PPAI) tingkat kecamatan untuk diteruskan ke Madrasah binaannya, Selasa (03/08/2021).

Kasi Pendma, H. Mawardi mengatakan menindaklanjuti pengarahan Presiden RI melalui Siaran Pers-nya dan petunjuk dari Gugus Tugas Kabupaten Sampang. Maka, proses kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), daring atau online.

“Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar Dari Rumah (BDR) secara daring/online dimulai tanggal 3 Agustus sampai 9 Agustus 2021,” jelasnya.

Mawardi menambahkan, untuk pembagian sistem kerja Guru dibagi dengan sistim shift. 50% bekerja di sekolah (WFO) dan 50% bekerja dari rumah (WFH), yang jadwalnya di atur Oleh kepala Madrasah.

“Untuk sistem kerja Pengawas Madrasah tetap mengacu pada surat kami sebelumnya,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca