Hukum  

Aksi Pembacokan Terhadap Pemuda di Sampang Masih Diselidiki oleh APH

Ilustrasi

Sampang – Hingga saat ini Aparat Penegak Hukum (APH) masih mendalami kasus pembacokan yang menimpa salah satu pemuda, tepatnya di depan Mapolsek Ketapang, Kabupaten Sampang, Senin (23/08/2021).

Dikabarkan sebelumnya bahwa kasus pembacokan yang menimpa seorang pemuda di depan Mapolsek Ketapang viral di media sosial, dan juga di berbagai group WhatsApp. Diketahui pelaku pembacokan berinisial S (40), dan korban berinisial Z. Akibatnya, korban mengalami luka parah di lengan kanan dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Ketapang guna diberikan tindakan medis.

Kapolsek Ketapang, AKP Akhmad Rahmatullah Dwi Nugroho, saat dimintai keterangan oleh media ini di Kantornya mengatakan, pihaknya masih terus mendalami kasus pembacokan yang terjadi di wilayah hukumnya.

“Kami masih meminta keterangan saksi-saksi dan masih terus kami kembangkan,” ungkapnya.

Dwi Nugroho menuturkan, dalam kejadian tersebut korban dan pelaku sama-sama berasal dari Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang. Kejadiannya, korban yang berinisial Z mengendarai mobil Toyota Kijang Innova bersama dengan istri pelaku dan orang tuanya.

“Korban berada di dalam mobil yang dikendarainya, di dalam mobil juga ada anaknya pelaku, istri pelaku, serta mertua pelaku. Makanya, kami masih mensingkronkan pengakuan pelaku dan istrinya nanti,” tuturnya.

Walau demikian, AKP Ahmad Rahmatullah Dwi Nugroho belum merinci motif dari pembacokan yang dilakukan oleh S (40) tersebut terhadap Z.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca