Sampang – Seorang guru pencak silat berinisial M (47) warga Gunung Sekar, Sampang, Jawa Timur, ditangkap tim opsnal Satreskrim Polres Sampang karena diduga mencabuli muridnya sendiri yang masih dibawah umur.
Ipda Dedy Dely Rasidie, Kasih Humas Polres Sampang mengatakan, M ditangkap tim opsnal Satreskrim Polres Sampang pada Senin (22/04/2024) siang saat berjualan pentol di Alun-Alun Trunojoyo.
“M ditangkap kemarin, sekitar pukul 14:00 wib,” ujar Ipda Dedy, melalui telepon WhatsApp-nya, Selasa (23/04/2024).
Dedy mengungkapkan, kejadian pencabulan itu terjadi pada Desember tahun 2023 lalu, bermula saat korban mengikuti pertandingan pencak silat di Sampang.
“Ketika pertandingan korban mengalami kesurupan dan diobati oleh tersangka di lokasi pertandingan. Sepulangnya dari pertandingan, korban takut mengalami kesurupan lagi,” tuturnya.
Akhirnya, kata Dedy, korban diantarkan bibinya ke rumah tersangka dengan niat untuk berobat.