Sesampainya disana, lanjut Dedy, tersangka meminta korban untuk membuka pakaiannya sebagai syarat pengobatan karena mau diolesi minyak. Korban sempat menolak, namun tersangka terus membujuk rayunya.
“Ketika waktu diobati, korban dicabuli. Menurut pengakuan tersangka, jika korban ingin sembuh harus dengan cara seperti itu,” jelasnya.
Bahkan menurut pengakuan korban, tersangka melakukan perbuatan tak senonohnya bukan hanya sekali, melainkan berulang kali.
“Korban ini asal Kecamatan Kedungdung, dia masih pelajar berusia 15 tahun, tidak pernah cerita sebelumnya, jika dicabuli guru silatnya,” ucap Dedy.
Namun, imbuh Dedy, korban baru mengadu ke pihak keluarganya dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sampang.
“Setelah keluarga korban tau, makanya langsung melaporkan peristiwa pencabulan itu ke polisi. Saat ini, tersangka sudah ditahan,” tegasnya.