Jaringan Anti Rasuah Jatim Demo Jilid II di Polda Jatim, Desak Penuntasan Kasus Korupsi DID di Sampang

Puluhan aktivis saat menggelar aksi Jilid II di depan Markas Polda Jatim
Puluhan aktivis saat menggelar aksi Jilid II di depan Markas Polda Jatim (Sumber Foto: Anaf/Madurapers, 2025).

Surabaya – Jaringan Anti Rasuah Jawa Timur (Jatim) kembali menggelar aksi demonstrasi di Markas Polisi Daerah (Polda) Jatim, Senin (24/02/2025).

Aksi jilid II ini menyoroti lambannya penanganan dugaan kasus korupsi Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp12 miliar yang diperuntukkan bagi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Sampang.

Dalam pantauan awak media, puluhan aktivis turun ke jalan dengan membawa tajuk aksi “Indonesia Terang, Polda Jatim Gelap”.

Mereka juga menyalakan lilin sebagai simbol untuk menerangi Polda Jatim dalam mengungkap kasus korupsi tersebut. Selain itu, massa menggelar doa dan tahlil bersama sebagai bentuk seruan moral kepada penyidik agar segera menindaklanjuti laporan dan menangkap semua pihak yang terlibat.

Setelah beberapa menit melakukan orasi, massa aksi demonstrasi akhirnya ditemui oleh Kompol Sodiq Efendi, Subdit III Unit II Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Jatim.

Dalam keterangannya, Kompol Sodiq menegaskan bahwa kasus ini masih dalam proses dan pihaknya telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor.

“Kami sudah memberitahukan kepada pelapor bahwa sudah ada penetapan tersangka,” ujar Kompol Sodiq Efendi di hadapan massa aksi.

Saat didesak untuk mengungkap identitas tersangka, Kompol Sodiq menyebut bahwa saat ini tersangka yang telah ditetapkan adalah M. Hasan Mustofa. Ia juga memastikan akan ada penambahan tersangka dalam waktu dekat.

“Saat ini tersangkanya adalah M. Hasan Mustofa. Dalam waktu dekat, saya pastikan ada tersangka lainnya,” tegasnya, yang langsung disambut teriakan takbir oleh para demonstran.

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca