Oknum MUI terlibat Radikalisme, LCRT: Jangan Gaduh Asumsi, Hormati dan kawal Proses Hukum

Kabul Dony, Direktur LCRT PB PMII

JakartaLembaga Cegah Radikalisme dan Terorisme Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (baca: LCRT PB PMII) meminta semua pihak menghormati penangkapan Ahmad Zain An-najah, salah satu anggota MUI pusat.

Penangkapan oleh Densus 88 ini berdasarkan indikasi kerkaitan jaringan teroris Ahmad Zain An Najah (oknum anggota MUI )ikut bergabung di terorisme, Organisasi/Faham yang terlarang di negara Pancasila, Republik Indonesia

“Kita berharap, Indonesia tetap waspada dengan berbagai infiltrasi kelompok-kelompok radikalis dan teroris yang menyusup di berbagai instansi, termasuk yang terbaru MUI”, sebut Kabul Dony, Direktur LCRT PB PMII.

Salah seorang oknum MUI di Komisi Fatwa Ahmad Zain An-Najah, Ketua Umum Partai Dewan Rakyat Indonesia (PDRI) Farid Okbah, dan Anung Al-Hamad, telah terbukti terlibat jaringan terorisme Jamaah Islamiyah (JI) berdasarkan keterangan Mabes POLRI, Selasa (16/11/21).

Selain sangat disayangkan, kondisi ini menunjukkan gerakan yang mengancam sendi-sendi bernegara telah masuk ke dalam jantung pertahanan paham keagamaan dan sebuah lembaga yang semestinya steril dari paham-paham yang telah dilarang oleh supremasi hukum negara.

“Kita berharap, proses skrining kebangsaan dan pilar-pilar bernegara dapat menjadi instrumen pelacakan dini di semua level perekrutan institusi baik negeri maupun swasta”, harap Dony, saat dihubungi via WA.

“Jangan sampai lembaga sentral bagi stabilitas nasional seperti MUI ini justru jadi panggung teroris dan radikalis”, pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca