Hanafi juga mengimbau para pemenang agar segera melakukan konfirmasi dengan mengirimkan identitas diri (nama lengkap, KTP, dan nomor rekening) melalui akun resmi Instagram @persatuan_jurnalis_sampang atau TikTok @persatuanjurnalis.
Hanafi menegaskan, lomba ini merupakan upaya memperkuat peran jurnalis sebagai jembatan informasi yang independen dan berimbang, sekaligus mendorong lahirnya penulis-penulis muda yang kritis dan solutif.
“Tentunya PJS akan selalu berpihak terhadap kepentingan publik, sekaligus mendorong lahirnya penulis-penulis muda yang kritis dan solutif, serta menjadi mitra kritis dalam mengawal pemerintahan di Kabupaten Sampang,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Persatuan Jurnalis Sampang (PJS) adalah organisasi profesi wartawan yang berdiri berdasarkan SK Menkumham RI No: AHU-0011456.AH.01.07.Tahun 2021. PJS hadir sebagai wadah profesionalisme jurnalis di Kabupaten Sampang dengan komitmen pada nilai independensi, profesionalitas, dan kepedulian sosial.