Surabaya – Dari 38 Posko THR Kabupaten/Kota di Jawa Timur (Jatim), terdapat 19 Kabupaten/Kota yang melaporkan adanya pengaduan, Jumat (28/4/2023).
Jumlah pengaduan terbanyak ada di Kota Surabaya (30 pengaduan), Kabupaten Gresik (22 pengaduan), dan Kabupaten Nganjuk (15 pengaduan). Sedangkan 19 Kabupaten/kota lainnya nihil pengaduan.
Hal itu disampaikan Kepala Disnakertrans Provinsi Jatim, Himawan Estu Bagijo, saat evaluasi pelaksanaan Posko THR keagamaan, di Fairfield Surabaya, Kamis (27/4/2023).
“Pelaksanaan Posko THR Keagamaan Tahun 2023 di Jawa Timur baik di Posko Induk, Korwil, maupun Kabupaten/Kota telah terlaksana dengan baik.
Masing-masing pihak berkoordinasi dan bersinergi dengan lancar. Untuk itu kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama baiknya,” kata Himawan.
Dari rekapitulasi Posko THR Keagamaan Posko Induk Disnakertrans Provinsi Jatim tampak ada 39 pengaduan yang masuk atau 76 persen dan 12 konsultasi atau 24 persen.
Dari jumlah tersebut ada 27 THR tidak dibayar atau 69 persen dan 12 besaran THR yang dibayarkan tidak sesuai ketentuan atau 31 persen.
Sedangkan dilihat dari status pengaduan, ada 6 sudah dibayar atau 15 persen, 15 dilimpahkan ke pusat/kabupaten/kota atau 38 persen, dan 18 proses tindak lanjut pengawas atau 46 persen.
Jika dilihat dari pengaduan masuk sebelum atau sesudah H-7 Hari Raya, nampak 21 pengaduan masuk sebelum H-7 dan 18 masuk setelah H-7. H-7 jatuh pada tanggal 18 April 2023.
Dia menambahkan, persepsi setiap Kabupaten/Kota dalam pengisian pengaduan pada link masih berbeda-beda, sehingga perlu diseragamkan untuk memudahkan rekapitulasi dan proses tindak lanjut.