THR Nakes Dipotong Drastis, DPR Kecam Kebijakan yang tak Sesuai Arahan Presiden

Madurapers
Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Alifudin
Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Alifudin (Sumber Foto: Parlementaria, 2025).

Alifudin mengingatkan bahwa tenaga kesehatan tidak boleh dibedakan dalam hal hak-hak mereka. Jika ada keterbatasan anggaran, seharusnya dicari solusi yang lebih baik tanpa mengurangi hak mereka.

Ia juga mengingatkan pemerintah agar menjelang lebaran tidak mengeluarkan kebijakan yang merugikan tenaga kesehatan. Menurutnya, memenuhi hak tenaga kerja adalah bagian dari upaya mewujudkan negara yang adil dan makmur.

Evaluasi kebijakan pembayaran THR harus melibatkan perwakilan tenaga kesehatan agar solusi yang dihasilkan benar-benar memberikan keadilan bagi mereka. Aturan dari Dirjen Kesehatan Lanjutan ber-Nomor KU.04.05/D/1524/2025 sudah jelas mengatur komponen THR yang harus dibayarkan.

“Aturan dari Dirjen Kesehatan Lanjutan ber-Nomor KU.04.05/D/1524/2025 ini jelas ada dua komponen THR yang dibayar, jangan sampai RS di bawah memahami hanya satu komponen saja yang dibayar. Saya harap Kemenkes dapat memastikan aturan ini berjalan sesuai aturan di lapangan,” lanjutnya.

Di RSUP Dr Sardjito, Sleman, ratusan pegawai menggelar aksi protes kepada jajaran direksi rumah sakit. Aksi ini dilakukan karena pegawai hanya menerima THR sebesar 30 persen dari jumlah seharusnya.

Audiensi bersama jajaran direksi dilakukan di ruang seminar GAP Sardjito. Pertemuan itu dihadiri Direktur SDM, Keuangan, dan Direktur Utama rumah sakit.

Dalam keterangan tertulis yang diterima, pegawai RS Sardjito menuntut agar THR dibayarkan sesuai dengan ketentuan pemerintah. Mereka menginginkan pembayaran THR 100 persen, sebagaimana telah ditetapkan oleh pemerintah.

Selain THR, pegawai rumah sakit juga menuntut peningkatan kesejahteraan dan penghargaan atas beban kerja mereka. Menurut mereka, pelayanan di RS Sardjito semakin kompleks, mencakup rawat jalan, rawat inap, ruang tindakan, dan ruang penunjang yang memerlukan perhatian ekstra.