Pejabat Kepolisian nomor satu di Polrestabes Surabaya ini memohon dukungan dan bantuan dari semua pihak agar Anggotanya dapat bertugas dengan baik dan tidak melakukan hal-hal yang menyimpang.
“Sehingga masyarakat merasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin meningkat,” pungkasnya.
Berikut ini daftar 12 Anggota Polrestabes Surabaya dan jajarannya yang dipecat beserta jenis pelanggarannya, yakni :
- Aiptu Arif Indarto pelanggaran mengedarkan narkoba jenis sabu.
- Bripka Doni Rahmawan pelanggaran melakukan penipuan berupa investasi bodong.
- Bripka Barda Deni pelanggaran desersi selama empat bulan.
- Bripka Nugroho Rianto pelanggaran desersi selama lima bulan.
- Bripka Dimas Bagus Setiawan pelanggaran desersi selama tiga bulan.
- Brigadir I Gede Jan Wirawan pelanggaran desersi selama satu tahun sembilan bulan.
- Brigadir Angga Febrianto pelanggaran mengonsumsi narkoba
- Briptu Bambang Hariyanto pelanggaran desersi selama lima bulan.
- Briptu Indra Setya pelanggaran mengonsumsi narkoba.
- Bripka Muhammad Febri mengonsumsi narkoba dan desersi selama 37 hari.
- Briptu Tri Susilo Yoga Prasetyo desersi selama sembilan bulan.
- Brigadir Andri Septi Nugraha desersi selama dua tahun lima bulan.