Menurutnya, penegakan hukum, terutama terhadap aksi premanisme, menjadi salah satu fokus utama jajaran Polres Sumenep. Kebijakan ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan premanisme sebagai bagian dari prioritas nasional dalam membangun tatanan masyarakat yang adil dan beradab.
“Premanisme bukan hanya mengganggu ketertiban, tapi juga mengancam rasa aman masyarakat. Kami mendukung penuh visi Presiden melalui program ‘Asta Cita’, dan akan terus bergerak menegakkan hukum dengan tegas dan adil,” lanjut Kapolres.
Tak hanya itu, AKBP Rivanda juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut memberikan informasi serta media massa yang menjadi mitra penting dalam menyebarkan informasi akurat seputar kinerja kepolisian.
“Keterbukaan informasi melalui media menjadi salah satu bentuk transparansi kami. Kami ingin masyarakat tahu bahwa setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara serius,” ungkapnya.
