Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumenep Daya Manusia (BKPSDM) setempat laksanakan serah terima Surat Keputusan (SK) Bupati Sumenep. Kamis (17/3/2022).
Diketahui, acara penyerahan SK Bupati Sumenep tersebut tentang pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2021.
Acara yang dipusatkan di Ruang Arya Wiraraja Kantor Bupati Sumenep, dihadiri Wakil Bupati Nyai Hj. Dewi Khalifah, Sekda Edy Rasiyadi, dan perwakilan BKPSDM Provinsi Jawa Timur.
Kepala BKPSDM Sumenep Abdul Madjid mengungkapkan bahwa sebanyak 46 orang menerima SK pengangkatan dari Bupati Sumenep. Dari data tersebut, telah menerima Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu,
“Berdasarkan formasi yang cumlaude sebanyak 1 orang, sementara umum sebanyak 45 orang,” kata Majid saat dihubungi oleh jurnalis madurapers.com, Jum’at (18/3/22).
Menurutnya, CPNS itu berdasarkan kualifikasi jabatan, yakni tenaga kesehatan sebanyak 23 orang dan tenaga teknis sebanyak 23 orang.
“Mereka ditempatkan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mengisi jabatan yang kosong sesuai dengan kebutuhan ASN di lingkungan Pemkab Sumenep,” kata Majid memaparkan.
Sementara itu, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi mengatakan bahwa seluruh CPNS wajib berkomitmen dalam melaksanakan tugas dengan dedikasi, mental yang baik, loyal dan jujur.