8.833 Orang di Sumenep Terima BLT dari Dana Cukai Tembakau

Bupati Sumenep Ahmad Fauzi menyerahkan bantuan secara simbolis kepada perwakilan penerima BLT DBCHT di Balai Desa Banaresep Timur, Kecamatan Lenteng. (Sumber Foto: Istimewa)

Sumenep – Sejumlah buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat. Senin (6/12/21).

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh jurnalis madurapers.com, BTL tersebut bersumber dari dana yang berasal dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2021.

Jumlah penerima BLT DBHCHT tahun ini sebanyak 8.833 orang. Dengan rincian buruh pabrik rokok sebanyak 1.446 orang dan buruh tani tembakau sebanyak 7.387 orang.

Adapun penerima BLT mencakup 15 kecamatan di wilayah daratan pada 111 desa, dengan nominal bantuan perorangan sebesar Rp1 juta 200 ribu.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Sumenep Ahmad Fauzi menyerahkan bantuan secara simbolis kepada perwakilan penerima BLT DBCHT di Balai Desa Banaresep Timur, Kecamatan Lenteng.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, dalam sambutannya mengatakan, pemerintah daerah memberikan BLT DBHCT itu untuk membantu mengurangi beban kebutuhan para buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di tengah pandemi COVID-19.

“Kita ketahui bersama, situasi pandemi saat seperti ini adalah kondisi sulit. Semoga dengan adanya bantuan ini bisa membantu mereka dalam mencukupi kebutuhan hidup mereka,” katanya, Senin (6/12/21).

Menurut orang nomer satu di Sumenep itu, BLT ini juga sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi terhadap para buruh tani tembakau dan para buruh pabrik rokok.

Bahkan, lanjut Fauzi, pertanian tembakau dan adanya pabrik rokok perannya sangat urgent dalam menggerakkan perekonomian daerah.

“Jika tanpa peren mereka, tidak akan ada pertumbuhan dalam sektor pertanian. Sedangkan pabrik ini menjadi sumbangsih besar dalam perekonomian Kota Keris ini,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca