Sumenep – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep upayakan realisasi bantuan sosial (bansos) bagi guru yang belum berstatus sertifikasi atau pegawai negeri sipil (PNS), Rabu (8/3/2023).
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Disdik Kabupaten Sumenep Agus Dwi Saputra, Rabu (8/3/2023) kapada sejumlah awak media.
Menurutnya, kepastian mengenai insentif guru yang akan dimaksimalkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep.
“Jadi, bantuan terhadap guru berupa insentif bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Terutama, bagi guru yang belum berstatus sertifikasi atau PNS,” katanya menjelaskan.
Lebih lanjut, diirinya mengungkapkan bahwa insentif yang sempat tertunda di tahun 2022 kemarin, bisa dipastikan akan segera direalisasikan pada tahun 2023 ini.
“Anggarannya Rp 7,5 miliar untuk bantuan sosial (bansos) guru-guru yang sempat gagal terealisasi itu. Intinya, kami tetap upayakan segera,” katanya menegaskan.
Pria yang akrab disapa Agus itu menambahkan, tertundanya realisasi bantuan bagi guru di tahun 2022 kemarin lantaran kelalaian dalam menginput data penerima, sehingga dikhawatirkan menimbulkan masalah.
“Kami pastikan cair, kami juga bakal ajukan di perubahan anggaran keuangan (PAK), mestinya dianggarkan pada 2023 ini, semoga bisa peroleh dana lagi,” tandasnya.
Sebatas informasi tambahan, Bansos bagi guru yang belum berstatus sertifikasi atau PNS rata-rata setiap guru nanti akan menerima insentif sebesar Rp1,5 juta.