Bangkalan – Pelaku pengeroyokan santri salah satu pondok pesantren di Desa Campor, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan pada 7 Maret 2023 kemarin, akhirnya berhasil diungkap, Selasa (14/3/2023).
Sehari setelah kejadian, pada 8 Maret 2023 Tim Resmob Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengamankan 9 tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan korban.
Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan hal itu pada awak media pada Selasa (14/03/2023) pagi di Mapolres Bangkalan.
Kasatreskrim AKP Bangkit Dananjaya, S.I.K., M.A., dan Kasihumas Ipda Risna Wijayati, S.H., hadir mendampingi Kapolres Bangkalan saat memberikan keterangannya pada awak media Bangkalan.
AKBP Wiwit menuturkan, jika sembilan tersangka merupakan santri senior sekaligus pengurus di pondok pesantren tersebut.
Berdasarkan keterangan AKBP Wiwit, 4 dari 9 tersangka merupakan santri yang berusia di bawah umur.
“Kami sudah menetapkan 5 tersangka dan 4 orang anak berhadapan dengan hukum yang terlibat kasus penganiayaan santri tersebut.
Untuk saat ini, total keseluruhan ada 9 tersangka yang kami amankan yakni RR, NH, ZL, UD, AZ, RM, AD, ZA dan WR,” beber AKBP Wiwit.