Sumenep – Polres Sumenep berhasil menggagalkan penyelundupan pupuk bersubsidi keluar Kota Sumenep, Rabu (15/3/2023).
Polres Sumenep menginformasikan, “Pada hari Rabu (8/3/2023) sekitar pukul 20.30 WIB, anggota unit Resmob Sat Reskrim Polres Sumenep berhasil menggagalkan penyelundupan pupuk bersubsidi, ” kata Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko., S.H., M.H.
Kapolres Sumenep menjelaskan, penyelundupan pupuk bersubsidi tersebut berhasil digagalkan di Jalan Raya Sumenep Pemekasan. Yakni, tepatnya di Desa Sendang, Kecamatan Prenduan, Kabupaten Sumenep.
Kapolres Sumenep lebih lanjut menjelaskan, sedangkan pelaku penyelundupan tersebut sebanyak 3 (tiga) orang.
Ketiga orang itu berinisial H warga Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, IH warga Kecamatan Larangan Pamekasan, dan W warga Bluto Sumenep.
Pelaku H sebagai sopir truk, pelaku IH sebagai sopir truk, dan pelaku W sebagai pemilik barang pupuk bersubsidi (DPO).